Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Yang Suka Teriak Koruptor Harus Dihukum Mati, Lihat Fakta Ini!
Opini

Yang Suka Teriak Koruptor Harus Dihukum Mati, Lihat Fakta Ini!

Last updated: 5 jam lalu
12 jam lalu
Opini
Share

FOTO : ilustrasi [ Ai ]

Oleh : Rosadi Jamani [ Ketua Satupena Kalbar ]

SAYA yakin kalian pasti menginginkan koruptor itu dihukum mati. Karena, itulah satu-satunya solusi agar korupsi hilang.

Coba lihat fakta ini, orang yang sudah divonis mati saja tetap dibiarkan hidup. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

“Koruptor hukum mati saja biar negeri bersih!” Lihat fakta mencengangkan, ada sekitar 300 terpidana mati yang masih hidup segar bugar di penjara. Mereka menunggu eksekusi yang tak kunjung datang.

Eksekusi terakhir? Tahun 2016. Sejak itu, regu tembak seolah-olah masuk hibernasi panjang, mungkin sedang ikut lomba karaoke atau jadi konten kreator YouTube.

Nuan bayangkan! Ada 300 orang sudah divonis mati, tapi negara seakan lupa password untuk mengeksekusi. Peluru regu tembak mungkin dialihkan ke proyek pembangunan IKN, atau senjatanya dipakai buat jaga konser K-Pop. Hukuman mati di Indonesia kini lebih pantas disebut hukuman “mati suri.”

Mayoritas kasus? Narkotika, pembunuhan, dan terorisme. Jadi kalau ada yang berfantasi “koruptor ditembak mati biar kapok,” mari kita tertawa bersama. Yang sudah jelas-jelas terpidana mati saja masih bisa update status di penjara, apalagi koruptor yang masih bisa senyum di sidang sambil pakai batik baru.

Lalu datanglah KUHP baru 2023 (berlaku Januari 2026), yang bikin drama ini makin epik. Hukuman mati bisa dijatuhkan dengan masa percobaan 10 tahun. Jadi sampeyan bayangkan, nuan divonis mati, tapi diberi kesempatan 10 tahun untuk “berbuat baik.” Kalau berhasil, hukuman bisa berubah jadi penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Hukuman mati di Indonesia sekarang mirip program magang, kalau performa bagus, dapat kontrak permanen. Kalau jelek, baru ditembak.

Pengamat hukum pun geleng-geleng kepala. Ada yang bilang ini moratorium terselubung, ada yang bilang ini jalan tengah diplomasi, ada juga yang bilang ini cuma cara negara mengulur waktu sambil berharap terpidana mati wafat duluan karena sakit maag.

Hukuman mati berubah jadi semacam reality show, siapa yang bisa survive 10 tahun dengan perilaku baik, dapat hadiah berupa hidup lebih lama.

Jangan lupa faktor diplomasi. Banyak terpidana mati adalah warga negara asing. Eksekusi bisa bikin hubungan antarnegara panas. Pemerintah lebih memilih menunda, menunggu, dan akhirnya membiarkan hukuman mati jadi semacam legenda urban.

Mari kita rangkum:
– Jumlah terpidana mati: ±300 orang.
– Eksekusi terakhir: 2016, Nusakambangan.
– KUHP baru: masa percobaan 10 tahun, bisa berubah jadi seumur hidup.
– Kasus dominan: narkotika, pembunuhan, terorisme.
– Faktor penundaan: diplomasi, HAM, instruksi politik.

Kesimpulannya? Hukuman mati di Indonesia bukan lagi soal nyawa, tapi soal politik, diplomasi, dan citra internasional. Hukuman mati kini lebih mirip drama sinetron tanpa ending, di mana aktor utama (terpidana mati) tetap nongkrong di penjara, menunggu episode terakhir yang tak pernah tayang.

So, wahai para pejuang keyboard yang berteriak “koruptor hukum mati biar kapok!”, mari kita tertawa getir. Fakta di lapangan, hukuman mati di Indonesia lebih sering jadi headline dari kenyataan. Sejak 2016, eksekusi nihil. Yang ada cuma janji, wacana, dan KUHP baru yang bikin hukuman mati berubah jadi hukuman “mati rasa.”

Indonesia, negeri yang punya hukuman mati, tapi eksekusinya mati suri. Negeri yang punya regu tembak, tapi pelurunya entah ke mana. Negeri yang punya KUHP baru, tapi lebih mirip program survival show. Kita semua, rakyat jelata, hanya bisa menonton sambil berkata, “Hukuman mati di Indonesia? Epic, dramatis, tapi lebih lucu dari stand-up comedy.”

#camanewak
#jurnalismeyangmenyapa
#JYM

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Hukuman matikoruptor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Apa yang Dilakukan KH Zulfa Mustofa 16 Hari Menjadi Pj Ketua PBNU?

27/12/2025

Hukuman Istri Sambo, Awalnya 20, Dipangkas 10 Tahun, Dapat Remisi 10 Bulan

27/12/2025

Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Seperti Sendirian, yang Lain Cuci Tangan

27/12/2025

Antrean BBM di Kalbar: Kebijakan Impoten dan Pembiaran Terstruktur

25/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang