Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Berkomentar SARA di Facebook, Warga Ngabang Diamankan Tim Siber Polda Kalbar
Pontianak

Berkomentar SARA di Facebook, Warga Ngabang Diamankan Tim Siber Polda Kalbar

Last updated: 28/05/2021 19:40
28/05/2021
Pontianak
Share

POTO : Petugas gabungan berpoto bersama usai mengamankan terduga pelaku di Ngabang (dok Humas Polda Kalbar).

radarkalbar.com, PONTIANAK – Tim Siber Polda Kalbar mengamankan seorang pria berinisial N (35) beralamat di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Kamis (27/5/ 2021).

Pria ini diamankan lantaran memposting komentar bernuansa ujaran kebencian terkait SARA di media sosial Facebook.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go dalam keterangan tertulisnya menerangkan pengungkapan berawal dari Tim Patroli siber Polda Kalbar yang menemukan akun facebook yang berkomentar dengan muatan kebencian terkait SARA yang menyinggung umat Muslim.

“Pada selasa tanggal 25 Mei kemarin, tim Patroli Siber dari Subdit V Ditreskrimsus Polda Kalbar menemukan pada salah satu akun Facebook dengan nama Dhanu Tian yang berkomentar yang mengarah ke SARA,” ungkap mantan Kapolres Sanggau ini, Kamis (27/5/2021).

Menurut Donny, menemukan postingan tersebut tim langsung melakukan rangkaian penyelidikan tentang akun facebook tersebut dan keberadaannya.

“Kemudian dengan di backup Polres Landak. Lalu tim melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang berada di Kecamatan Ngabang,” tambahnya

Dari hasil pemeriksaan, pelaku dengan inisial N ini mengakui perbuatannya tersebut. Dan ia mengatakan mengeluarkan komentar di facebook tersebut didasar rasa sakit hati, lantaran dihina sehingga pelaku terpancing emosi.

Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas yaitu sebuah handphone yang digunakan pelaku untuk memposting ujaran kebencian dan 1 lembar screen capture dari postingan akun facebook milik pelaku.

“Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut, penyidik nantinya juga akan meminta keterangan ahli bahasa dan ahli ITE untuk melengkapi pemeriksaan,” ungkapnya.

Donny menambahkan, pihaknya tidak hentinya mengingatkan kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak jelas sumbernya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dapat disangkakan Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pewarta/sumber : Bripda Juni/Humas Polda Kalbar.

Editor/uploader : redaksi radarkalbar.com.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Aroma Asam Pedas di Akhir Pekan, Puluhan Warga Serbu Layanan Paspor Cepat Imigrasi Pontianak

07/07/2025

SMSI Kalbar Tegas..! Oknum PT BAI Jangan Rendahkan Media

03/07/2025

Mafia Oli Ilegal, Bisnis Kotor Bernilai Miliaran, Negara Ditantang di Rumah Sendiri, BPM Kalbar : Desak APH Tangkap Cukong dan Oknum Penghalang Penggeledahan

01/07/2025

Mantan Gubernur Sutarmidji Kembali Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

01/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang