Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Sempat Menghilang…! Terduga Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diamankan
Kubu Raya

Sempat Menghilang…! Terduga Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diamankan

Last updated: 28/04/2025 14:34
28/04/2025
Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka penganiayaan berinisial MI (tengah kaos putih) yang diamankan petugas kepolisian [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Setelah sebulan lebih bersembunyi, MI (49), pelaku penganiayaan di Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, akhirnya ditangkap polisi.

Lelaki ini sempat buron usai menyerang seorang warga dengan tombak pemukul kelapa pada Rabu (12/3/2025) lalu.

Menurut keterangan Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah, peristiwa bermula saat korban, SI (65), melintas di depan rumah MI.

Tanpa alasan jelas, pelaku menghentikan korban sambil menenteng sebilah parang, lalu menyerangnya menggunakan batang kayu yang biasa dipakai untuk memukul kelapa.

“Korban mengalami luka di kepala, pergelangan tangan kiri, dan tubuh akibat pukulan benda tumpul tersebut,” ujar Ade, Senin (28/4/2025).

Tak hanya melakukan penganiayaan, MI juga merampas dan merusak sepeda motor korban sebelum akhirnya kabur. Korban yang terluka segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Kakap, yang kemudian menggelar penyelidikan intensif.

Upaya pengejaran membuahkan hasil pada Selasa (21/4) sore. MI ditangkap di rumahnya di Jalan Parit Banjar, Desa Kalimas, tanpa perlawanan. Penangkapan disaksikan ketua RT dan orang tua pelaku.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya saat diamankan,” kata Ade.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar mengutamakan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari kekerasan.

“Emosi sesaat justru bisa menghancurkan masa depan,” timpalnya.

Atas perbuatannya, MI kini mendekam di sel Polsek Sungai Kakap dan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. [ red/r]

 

 

Editor : SerY TayaN

 

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

26/04/2025
Harapan Baru dari Jalan Lama, Jalur Tayan – Meliau Akan Ditingkatkan Lewat Dana DBH Sawit Rp 9 Miliar
13/04/2025
Dibalik Keset Kaki, Akhir Sebuah Peredaran Narkoba di Meliau Hulu
26/04/2025
Sungai Tercemar, Warga Resah, Pansus LKPj DPRD Kayong Utara Tinjau Desa Riam Berasap Jaya
08/05/2025
Kehadiran Universitas Terbuka di Sekadau: Mewujudkan Akses Pendidikan Tinggi Bagi Semua Kalangan
09/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Tragedi di Perumahan Teluk Mulus, Aksi Pelaku Terungkap, Tikam Penghuni Rumah, Saat Kepergok Hendaknya Nyuri

19 jam lalu

Polres Kubu Raya Intensifkan Patroli, Warga Diimbau Aktif Laporkan Aksi Premanisme

10/05/2025

Tragedi di BTN Teluk Mulus, Seorang Guru Tewas Ditangan Tetangganya

09/05/2025

Ketika Magrib Menjelang, Rumah Kayu di Mega Timur, Kubu Raya Dilalap Api

09/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang