Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Polres Kubu Raya Dampingi Bawaslu dan Panwaslu Tertibkan Pemasangan APS
Kubu Raya

Polres Kubu Raya Dampingi Bawaslu dan Panwaslu Tertibkan Pemasangan APS

Last updated: 28/12/2023 21:13
27/12/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : petugas saat melaksanakan penertiban APS di kawasan ruas jalan Arteri Supadio, Kubu Raya (ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

POLRES Kubu Raya mendampingi Bawaslu melaksanakan penertiban alat peraga sosialisasi (APS), Rabu (27/12/2023).

APS ini seperti poster, spanduk yang menyerupai alat peraga kampanye (APK).

Hal ini merupakan bagian dari tugas Polres Kubu Raya selaku Satgas Operasi Mantap Brata.

Kegiatan ini dihadiri Komisioner Bawaslu Kalbar Uray Juliansah, Ketua Bawaslu Kubu Raya Encep Ndan, Komisioner Bawaslu Kubu Ray, Paursubbagkerma Bag Ops Polres Kubu Raya Iptu Menanti H. Simbolon, personel Pom AU Lanud Supadio, Satpol PP Kubu Raya, Dishub Kubu Raya, Panwaslu Kelurahan/Desa ( PKD ) Kubu Raya dan Perwakilan/LO partai politik di Kabupaten Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade Surdiansyh mengatakan, Satgas Operasi Mantap Brata Polres Kubu Raya melakukan pendampingan penertiban APS Pemilu yang diduga melanggar aturan oleh Bawaslu di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

” Penertiban APS oleh Bawaslu Kabupaten Kubu Raya difokuskan pada yang melanggar di tempat-tempat yang dilarang, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2023 tentang pedoman Pemasangan Atribut Ormas, Partai Politik, dan Alat Peraga Kampanye di tempat umum serta melanggar PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang titik Kampanye Pemilihan Umum,” ungkapnya.

” Kegiatan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang tentang titik Kampanye Pemilihan Umum dan untuk APK yang akan dilakukan Penertiban pada hari ini yaitu APK yang di pasang di bahu jalan sepanjang Jalan Arteri Supadio,”tegasnya.

Ia menambahkan, Polres Kubu Raya mengimbau kepada para peserta pemilu agar mematuhi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 mengenai tahapan dan jadwal kampanye. (Hmss_ReKR/red)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Jalan Arteri SupadioKubu rayapenertiban APS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata

31/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas
01/01/2026
Pencarian Berakhir Duka, Nelayan Sungai Bundung Ditemukan Meninggal di Pesisir Kijing
28/12/2025
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Polisi Bongkar Sindikat “Bajak Laut” di Kubu Raya, Beberapa Orang Masih Buron

32 menit lalu

Aksi Balap Liar di Sungai Raya Dibubarkan, Polisi Sita Enam Sepeda Motor

26/01/2026

Polres Kubu Raya Tertibkan Balap Liar di Jalan Angkasa Pura Usai Laporan Warga, Jiwo Berikan Apresiasi

26/01/2026

Pemotor Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk di Jalan Trans Kalimantan KM 19

26/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang