Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > LAKI Dukung Polda Kalbar Sita Aset Korupsi BP2TD Mempawah
Pontianak

LAKI Dukung Polda Kalbar Sita Aset Korupsi BP2TD Mempawah

Last updated: 28/11/2022 07:47
27/11/2022
Pontianak
Share

POTO : Ketum LAKI H Burhanuddin Abdullah (Is)

Pewarta/editor : Amad MK/red**

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

LASKAR Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mendukung Polda Kalbar untuk melaksanakan penyitaan aset dalam perkara korupsi pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah.

” Polda Kalbar segera melakukan penyitaan aset dalam perkara korupsi BP2TD Mempawah. Ini agar publik yakin Polda sangat serius untuk menuntaskan kasus ini, ”ungkap Ketua Umum LAKI, H Burhanuddin Abdullah seperti dilansir mediakalbarnews.com pada Minggu (27/11/2022).

Menurut Burhanuddin, melalui penyitaan aset lebih lanjut, maka akan tergambar dengan jelas terjadi tindak pidana korupsi.

“Penyidik sudah pasti memiliki bukti yang cukup untuk melakukan penyitaan aset sebagai tindak pidana pencucian uang(TPPU). Untuk membuktikan bahwa dalam perkara korupsi BP2TD ini terjadi adanya TPPU, ”ujar.

Ditambahkan, masyarakat di Kalbar sangat mendukung Polda dalam menuntaskan kasus BP2TD ini.

“Polri saat ini membutuhkan suatu perubahan untuk mengembalikan kepercayaan terhadap publik. Salah satunya dengan menyelesaikannya kasus BP2TD ini popularitasnya dan citra Polri akan meningkat, ”cetusnya.

Menurut Burhanuddin, salah satu barometer keberhasilan penegak hukum dalam menangani perkara korupsi. Apabila penegak hukum mampu mengembalikan kerugian negara.

“Tepat kiranya penyidik mampu menyelesaikan aset akibat korupsi BP2TD kepada Negara, ”timpalnya.

Diketahui, pada kasus dugaan korupsi BP2TB Mempawah ini, Polda sudah menetapkan 6 tersangka, salah satunya merupakan anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BP2TD Mempawahkasus korupsiPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025

Berita Menarik Lainnya

BPM Desak Penegakan Hukum Kasus Oli Palsu, Tambang Ilegal dan Pengawasan Ormas di Kalbar

16/10/2025

Gelar Aksi di Polda dan Kejati, Ratusan Massa BPM Kalbar Tagih Ketegasan Hukum Kasus Oli dan Tambang Ilegal

16/10/2025

Bakal Gelar Aksi Dua Hari! BPM Kalbar Desak Penangkapan Cukong Oli Palsu dan Pemodal Tambang Perusak Lingkungan

15/10/2025

SMSI, Gerakan Kolektif Menjaga Marwah Pers Digital

08/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang