Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > LAKI Dukung Polda Kalbar Sita Aset Korupsi BP2TD Mempawah
Pontianak

LAKI Dukung Polda Kalbar Sita Aset Korupsi BP2TD Mempawah

Last updated: 28/11/2022 07:47
27/11/2022
Pontianak
Share

POTO : Ketum LAKI H Burhanuddin Abdullah (Is)

Pewarta/editor : Amad MK/red**

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

LASKAR Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mendukung Polda Kalbar untuk melaksanakan penyitaan aset dalam perkara korupsi pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah.

” Polda Kalbar segera melakukan penyitaan aset dalam perkara korupsi BP2TD Mempawah. Ini agar publik yakin Polda sangat serius untuk menuntaskan kasus ini, ”ungkap Ketua Umum LAKI, H Burhanuddin Abdullah seperti dilansir mediakalbarnews.com pada Minggu (27/11/2022).

Menurut Burhanuddin, melalui penyitaan aset lebih lanjut, maka akan tergambar dengan jelas terjadi tindak pidana korupsi.

“Penyidik sudah pasti memiliki bukti yang cukup untuk melakukan penyitaan aset sebagai tindak pidana pencucian uang(TPPU). Untuk membuktikan bahwa dalam perkara korupsi BP2TD ini terjadi adanya TPPU, ”ujar.

Ditambahkan, masyarakat di Kalbar sangat mendukung Polda dalam menuntaskan kasus BP2TD ini.

“Polri saat ini membutuhkan suatu perubahan untuk mengembalikan kepercayaan terhadap publik. Salah satunya dengan menyelesaikannya kasus BP2TD ini popularitasnya dan citra Polri akan meningkat, ”cetusnya.

Menurut Burhanuddin, salah satu barometer keberhasilan penegak hukum dalam menangani perkara korupsi. Apabila penegak hukum mampu mengembalikan kerugian negara.

“Tepat kiranya penyidik mampu menyelesaikan aset akibat korupsi BP2TD kepada Negara, ”timpalnya.

Diketahui, pada kasus dugaan korupsi BP2TB Mempawah ini, Polda sudah menetapkan 6 tersangka, salah satunya merupakan anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BP2TD Mempawahkasus korupsiPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026
Update Kasus Bauksit Kalbar : Penyidik Geledah 3 Kabupaten dan Amankan Rp 115 Miliar Miliar, Terus Buru Tersangka
16/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Komisi X Saja Minta Diulang, Eh Kadisdik Kalbar Malah Nyalahkan Speaker

22 jam lalu

Integritas di Balik Mimbar : Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak Tuai Simpati Luas, Ketua LPA Kalbar : Perhatikan Hak Anak Berpendapat

19 jam lalu

Kapolda Baru Kalbar Didesak Lakukan Reformasi Total Birokrasi Penyidikan

11/05/2026

Keluarga Pekerja Proyek Kopdes Merah Putih Tuntut Tanggung Jawab Pelaksana Usai Insiden Sengatan Listrik

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang