Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > SMSI Gelar Diskusi Nasional, Bahas UU ITE dan Tantangan Media Baru
Nasional

SMSI Gelar Diskusi Nasional, Bahas UU ITE dan Tantangan Media Baru

Last updated: 28/10/2025 08:07
27/10/2025
Nasional
Share

FOTO : Persiapan ruangan menjelang Diskusi Nasional bertajuk Media Baru dan UU ITE di Kantor SMSI Pusat [ ist ]

Tim redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan menggelar Diskusi Nasional bertajuk “Media Baru dan UU ITE” pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Diskusi ini akan membedah secara mendalam penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta dampaknya terhadap ekosistem media digital seperti podcast dan YouTube.

Ketua Umum SMSI Firdaus menjelaskan, kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi pelaku media baru agar memahami secara menyeluruh aturan hukum yang mengatur aktivitas digital.

“Kita tidak boleh salah langkah dalam menggunakan media digital. Banyak hal yang perlu dipahami agar tidak terjerat pasal dalam UU ITE yang baru,” ujar Firdaus di Jakarta, Senin (27/10).

Diskusi tersebut akan digelar secara hybrid, berpusat di Kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, dan diikuti oleh pengurus SMSI dari tingkat pusat hingga provinsi.

Sebagai moderator, hadir Mohammad Nasir, anggota Dewan Pakar SMSI yang juga mantan wartawan senior Harian Kompas.

Empat narasumber berkompeten akan hadir dalam forum ini, yakni:

  • Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI sekaligus Dewan Pembina SMSI.
  • Prof. Dr. Henri Subiakto, S.H., M.Si, Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya dan pakar komunikasi politik.
  • Dahlan Dahi, Anggota Dewan Pers sekaligus CEO Tribun Network.
  • Rudi S. Kamri, konten kreator dan pendiri kanal YouTube Kanal Anak Bangsa TV.

Prof. Reda Manthovani, yang dikenal sebagai akademisi dan praktisi hukum, akan memaparkan sisi hukum dalam penerapan UU ITE. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan sempat melanjutkan studi di Universitas Aix-Marseille III, Prancis.

Sementara itu, Prof. Henri Subiakto akan membahas dinamika komunikasi digital dan etika media, sedangkan Dahlan Dahi dan Rudi S. Kamri akan memberikan perspektif praktis dari sisi jurnalisme digital dan dunia konten kreator.

Firdaus berharap kegiatan ini mampu menjadi forum pencerahan bagi pelaku media agar memahami batas-batas hukum dan menjaga marwah kebebasan pers di era digital.

“SMSI ingin memastikan media baru tetap bisa tumbuh tanpa menabrak aturan hukum yang berlaku,” tegasnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Diskusi nasionalSMSI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang