FOTO : Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy [ist]
Sery Tayan – radarkalbar.com
PONTIANAK – Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (PW GNPK) RI menaruh harapan besar kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar dan para Kajari yang baru, agar menuntaskan kasus korupsi.
Pasalnya, hingga saat ini masih banyak kasus – kasus dugaan korupsi yang menggantung. Tentunya, dugaan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang telah dilaporkan sejumlah pihak untuk diproses.
Harapan ini, dilontakan Ketua PW GNPK-RI Kalbar Ellysius Aidy kepada awak media, Kamis (27/6/2024).
Aidy menuturkan dengan adanya rotasi jabatan Kajari Kalbar dan jajarannya, hendaknya bisa memberikan harapan besar terhadap penegakan hukum di Kalbar.
Untuk itu, tentunya masyarakat menanti kinerja untuk menuntaskan kasus-kasus di Kejati dan Kejari yang ditinggalkan oleh pejabat lama.
“Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pejabat baru di lingkungan Kejati Kalbar maupun di Kejari jajaran,” cetusnya.
Ia mencontohkan, kasus pembelian tanah oleh Bank Kalbar Tahun 2022 yang pernah dilaporkan masyarakat ke Kejari Pontianak.
Namun, hingga hari ini tidak ada ujung pangkal. Sejatinya, jikalau memang tidak terbukti ada tindakan pidana. Maka segeralah diumumkan ke masyarakat.
“Nah, jika ada unsurnya, maka segera diproses, sehingga ada kepastian hukumnya,” ucap Aidy.
Dipaparkan, pembelian tanah oleh Bank Kalbar tersebut menjadi perhatian publik. Maka untuk itu, Kejaksaan diharapkan menjelaskan secara transparan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab.
“Kami akan kawal bersama-sama kasus ini, terlepas ada unsur korupsi nya atau tidak. Karena kami sebagai masyarakat berpegang teguh pada perintah Undang-undang RI, bahwa penyimpangan dalam prosesnya ada yang tidak beres dan melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi Kalbar,”paparnya.
Selain kata Aidy, perlu juga jadi perhatian Kejaksaan seperti kasus di PUPR Kalbar, Balai Kemenhub, maupun kasus dana hibah yang sudah masuk kepenyidikan. Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka nya yang bertanggung jawab terhadap masalah tersebut.
“Jangan sampai kasus yang telah dilaporkan jalan di tempat, itu sama juga istilah orang Pontianak “sama tak beri gak” dengan pejabat- pejabat yang lama yang barusan diganti,” ungkapnya.