Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Lidik Krimsus Kalbar Mensinyalir Ada yang Tak Genah pada Proyek Pengadaan Ini di Kubu Raya
Pontianak

Lidik Krimsus Kalbar Mensinyalir Ada yang Tak Genah pada Proyek Pengadaan Ini di Kubu Raya

Last updated: 27/01/2024 23:07
27/01/2024
Pontianak
Share

FOTO : Ketua Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar, Hadysa Prana (ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

PROYEK pengadaan herbisida, pupuk dan benih pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya, bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, hingga saat ini masih mengundang tanya.

Maklum saja, karena sejumlah elemen “mengendus indikasi aroma tak sedap” pada proyek yang bernilai milyaran rupiah.

Salah satunya datang dari Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) Kalimantan Barat.

Dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi radarkalbar.com, Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar, Hadysa Prana mengungkapkan, pada TA 2022 di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya, ketiga paket proyek pengadaan benih Kelapa unggul, pengadaan benih Pinang unggul dan pengadaan pengadaan NPK 3 & Herbisida.

Dipaparkan, berdasarkan data pada Layanan Pengadaan Secara Eletronik (LPSE) Kabupaten Kubu Raya, ketiga paket pengadaan tersebut dimenangkan/dikerjakan oleh :

1. Paket pengadaan benih Kelapa unggul dimenangkan CV Kartika Astra Awan Sentana beralamat Br. Dinas Tengah, Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, dengan nilai tawar Rp Rp 1.183.000.000 atau satu miliar seratus delapan puluh tiga juta rupiah.

2. Untuk paket pengadaan benih Pinang unggul dimenangkan CV Tunas Indo Perkasa beralamat Jalan DR. Sutomo Gang Sadar, Nomor 2C RT/003/RW 018 Kota Pontianak, Kalbar, dengan nilai kontrak Rp 1.016.600.000 atau satu miliar enam belas juta enam ratus ribu rupiah.

3. Kemudian, pengadaan pupuk NPK 3 dan Herbisida dimenangkan CV Fila Mas, beralamat di Jalan Husein Hamzah, Komp Griya Jawi Permai Blok A Nomor 6, RT : 002/ RW : 006 Pal Lima Pontianak Barat, Kota Pontianak, dengan nilai kontrak senilai Rp 1.391.940.000 atau satu miliar tiga ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah.

“Untuk ketiga paket ini, nilainya cukup besar, untuk pengadaan item-item tersebut. Untuk itu, kita masih mendalami. Kemudian mensinkronkan data dari laporan masyarakat ini,” ujarnya.

Menurut Hadysa, pihaknya juga secepatnya merampungkan investigasinya kepada kelompok tani, penerima dari alokasi pupuk, benih dan herbisida dalam pengadaan tersebut.

“Beberapa kelompok tani atau penerima manfaat dari pengadaan itu, sudah kita temui dan gali informasi dari mereka. Secepatnya kita tuntaskan,” ungkapnya.

Selain itu kata Hady, pihaknya akan menyurati secara resmi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya, guna untuk klarifikasi. Selanjutnya, akan menyusun laporan ke aparat hukum (APH).

” Jika merujuk laporan warga, disinyalir ada yang fiktif. Nah, kita terus gali ini, sejauhmana keakuratnya. Nama juga kan dugaan awal, dari laporan warga tersebut,” jelasnya.

Namun yang jelasnya tegas Hady, pihaknya akan menuntaskan laporan masyarakat tersebut. (rls/red**)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dinas Perkebunan dan PeternakanKalbarKubu rayaLidik Krimsus RIpengadaan benih
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Soal Penataan Kuliner Serdam, Herman Hofi : Dinilai Rawan Langgar Kepastian Hukum Pemilik Usaha

23/12/2025

14 Pamen Polda Kalbar Dirotasi, Ini Nama dan Jabatannya

22/12/2025

Dukung Langkah Kejati Kalbar Tangani Dugaan Tipikor di Perusda Aneka Usaha, Gus Hoesnan : Mesti Diungkap Total

17/12/2025

SMAIT Al-Mumtaz Pontianak Kembali Gelar Muscofest 2025, Wadah Silaturahmi dan Inovasi Siswa

17/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang