Sanggau (radar-kalbar.com)-APBD Kabupaten Sanggau ditargetkan meningkat dibandingkan tahun 2018 lalu, yang sebesar Rp 1,663 trilyun.
Peningkatan tersebut diperkirakan sebesar Rp 39,798 milyar atau meningkat sebesar 2,39 persen.
Hal itu terungkap dalam nota pengantar RAPBD Sanggau tahun 2019 yang disampaikan Bupati Sanggau Paolus Hadi, rapat paripurna ke-17 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2018 DPRD Kabupaten Sanggau,pada Senin (26/11).
Dalam nota pengantarnya, Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan secara umum Raperda APBD tahun anggaran 2019 terdiri dari komponen pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Komponen pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang dalam RAPBD tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp 1,634 trilyun, sedangkan dalam APBD tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp 1,598 trilyun bertambah sebesar Rp 36,386 milyar atau naik sebesar 2,28 persen.
“Untuk belanja daerah, ada dua jenis komponen belanja daerah yakni belanja langsung dam belanja tak langsung. Pada RAPBD tahun anggaran 2019, total belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1,703 trilyun sedangkan pada ABPD tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1,663 trilyun bertambah sebesar Rp 39,798 milyar atau meningkat sebesar 2,39 persen,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau Usman, dihadiri Sekretaris Daerah Al Leysandri, Sekretaris DPRD H Burhanuddin, Anggota DPRD, Kabag Sumda Polres Sanggau Kompol Abdullah, Pasi Pers Kodim 1204/Sgu Kapten Inf Asep Trisman dan OPD di lingkungan Pemkab Sanggau.
Ditambahkan pria yang akrab disapa PH tersebut, untuk komponen pembiayaan daerah, terdiri dari dua jenis yaitu penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Dari dua jenis komponen pembiayaan ini dapat dijelaskan sebagai berikut yakni penerimaan pembiayaan daerah yang diperuntukan untuk membiayai pengeluaran pembiayaan daerah serta untuk menutupi defisit anggaran pada RAPBD tahun anggaran 2019 ini direncanakan sebesar Rp 79,864 milyar, sedangkan untuk anggaran 2018 dianggarkan sebesar Rp 76,952 milyar bertambah sekitar Rp 2,911 milyar atay naik sebesar 3,78 persen. Jumlah penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 79,864 milyar tersebut seluruhnya bersumber dari Silfa tahun anggaran 2018.
“Pengeluaran pembiayaan daerah, direncanakan untuk penyertaan modal Pemkab Sanggau pada APBD tahun anggaran 2018 dianggarkan sebesar Rp 11,500 milyar. Sedangkan pada RAPBD tahun anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp 11 milyar dengan rincian penyertaan modal pada PDAM Tirta Pancur Aji Sanggau sebesar Rp milyar dan PT Bank Kalbar sebesar Rp 10 milyar.
“Defisit atau selisih kurang anggaran yang merupakan hasil perbandingan antara jumlah target pendapatan daerah dan jumlah rencana belanja daerah pada RAPBD tahun anggaran 2019 ini dianggarkan sebesar Rp 68,864 milyar dan akan ditutui dari pembiayaan netto. Selanjutmya dari perbandingan antara penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah terdapat pembiayaan netto sebesar 68,864 milyar yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran tahun 2019,” pungkasnya.
Kesempatan itu, PH menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyampaian draf APBD tahun anggaran 2019 dikarekan adanya koreksi kembali terhadap dana tranfers ke daerah dan dana desa (TKDD) dalam struktur APBD tahun anggaran 2019 sesuai informasi resmi dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI tentang rincian alokasi dana transfer provinsi/kabupaten/kota. “Sehubungan hal tersebut, saya mempersilakan anggota DPRD Sanggau untuk memberikan kritik, masukan, saran maupun pertanyaan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan RAPBD tahun anggaran 2019 ini untuk menjadi lebih baik dan berguna bagi pembangunan di Kabupaten Sanggau.
Pewarta : Jonathan K
Editor : Sery Tayan