FOTO : Bupati Sanggau, Yohanes Ontot [ ist ]
Ulasan Utama Berita :
- Alokasi Dana Hibah: Pemerintah Kabupaten Sanggau menerima dana hibah sebesar Rp 10 miliar yang difokuskan khusus untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
- Peringatan Keras Bupati: Bupati Sanggau Yohanes Ontot menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola anggaran tersebut dan meminta perangkat daerah agar tidak melihat besarannya semata.
- Wajib Patuhi Juklak-Juknis: Penggunaan anggaran harus berpedoman secara ketat pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
- Antisipasi Masalah Administrasi: Bupati mengingatkan bahwa kelalaian kecil dalam pengelolaan aturan teknis berpotensi memicu masalah besar di kemudian hari.
- Komitmen Akuntabilitas: Pemkab Sanggau berkomitmen untuk memastikan penggunaan dana hibah ini berjalan secara transparan dan akuntabel.
- Rincian Belum Dirilis: Hingga berita ini ditulis, pihak Pemkab Sanggau belum merinci secara detail peruntukan alokasi dana hibah Rp 10 miliar tersebut.
Pewarta/editor : redaksi
SANGGAU [ radarkalbar.com ] – Peringatan keras langsung dilontarkan Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyusul turunnya dana hibah Bnatuan Presiden (Banpres) penanganan Karhutla senilai Rp 10 miliar ke kas daerah.
Orang nomor satu di Sanggau itu mengingatkan perangkat daerah agar tidak main-main dengan aturan, mengingat kelalaian sekecil apa pun pada petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (juklak-juknis) berpotensi memicu masalah besar di kemudian hari.
Peringatan ini disampaikan Ontot usai menghadiri kegiatan Orientasi Politik dan Pengukuhan Pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sanggau, Sabtu (25/10/2026).
Ia menekankan aspek kehati-hatian dalam mengelola dana besar jauh lebih penting daripada besaran nominal yang diterima daerah.
”Dapat Rp 15 miliar kalau tidak salah, tapi kita harus berhati-hati dalam penggunaannya karena ada juklak dan juknisnya itu jelas. Saya sudah ingatkan kepada mereka untuk mempedomani petunjuk pelaksanaan,” ujar Ontot kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, kepatuhan mutlak terhadap regulasi administrasi menjadi kunci utama untuk mencegah munculnya persoalan hukum maupun audit di kemudian hari.
Ontot menilai kelalaian pada hal-hal teknis sekecil apa pun berisiko memicu masalah besar dalam tata kelola keuangan daerah.
”Kalau tidak, hal yang kecil jadi masalah,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, Bupati memastikan pengawasan ketat akan diterapkan agar penggunaan anggaran mitigasi Karhutla ini berjalan secara akuntabel dan transparan.
Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Sanggau belum merinci secara detail alokasi penggunaan anggaran hibah penanganan Karhutla sebesar Rp 10 miliar tersebut. [ Red ]
Publisher : Admin radarkalbar.com
