FOTO : ilustrasi tv analog swicth Off (ist)
PONTIANAK – radarkalbar.com
SECARA BERTAHAP pemerintah melaksanakan penghentian total siaran tv analog atau analog swicth Off (ASO). Kemudian migrasi ke tv digital mulai dilakukan terhitung pada tanggal 30 April 2022.
Tahap pertama penghentian mulai dari tiga wilayah siaran pada tiga provinsi dan delapan kabupaten/kota, diantaranya Provinsi Riau untuk Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka serta wilayah siaran Papua Barat untuk Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti menegaskan bahwa ASO akan rampung tahun 2022 ini. Dan siaran tv analog dihentikan paling lambat 2 November 2022.
“Tahap pertama telah dilaksanakan pada tanggal 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga sekaligus terakhir 2 November 2022,” jelas Niken.
Ia mengimbau untuk daerah-daerah yang masuk tahap pertama pengakhiran agar segera beralih ke tv digital.
“Publik akan memperoleh penyiaran yang berkualitas. Bahasanya sederhana, siaran yang diterima masyarakat tidak ada lagi semutnya, tidak ada suara-suara atau gangguan sinyal meskipun sedang hujan,”pungkasnya.
Pewarta : Tim redaksi.