Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Migrasi TV Analog ke Digital Terakhir Bulan November 2022
Pontianak

Migrasi TV Analog ke Digital Terakhir Bulan November 2022

Last updated: 26/05/2022 17:26
26/05/2022
Pontianak
Share

FOTO : ilustrasi tv analog swicth Off (ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

SECARA BERTAHAP pemerintah melaksanakan penghentian total siaran tv analog atau analog swicth Off (ASO). Kemudian migrasi ke tv digital mulai dilakukan terhitung pada tanggal 30 April 2022.

Tahap pertama penghentian mulai dari tiga wilayah siaran pada tiga provinsi dan delapan kabupaten/kota, diantaranya Provinsi Riau untuk Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka serta wilayah siaran Papua Barat untuk Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

Sementara, untuk Provinsi Gorontalo ada 4 kabupaten dan 1 kota yang akan mengalami pengakhiran siaran tv analog dalam tahap pertama ini, yang akan dilakukan secara bertahap pula, masing-masing Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Gorontalo Utara.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti menegaskan bahwa ASO akan rampung tahun 2022 ini. Dan siaran tv analog dihentikan paling lambat 2 November 2022.

“Tahap pertama telah dilaksanakan pada tanggal 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga sekaligus terakhir 2 November 2022,” jelas Niken.

Ia mengimbau untuk daerah-daerah yang masuk tahap pertama pengakhiran agar segera beralih ke tv digital.

“Publik akan memperoleh penyiaran yang berkualitas. Bahasanya sederhana, siaran yang diterima masyarakat tidak ada lagi semutnya, tidak ada suara-suara atau gangguan sinyal meskipun sedang hujan,”pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Tim redaksi.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:TV Analog
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Kejati Kalbar Dalami Laporan Pengadaan Bibit Sawit di Sekadau, Herman Hofi Ingatkan Hal Ini

14 jam lalu

Perkuat Kekompakan dan Profesionalisme Wartawan, Pengurus PWI Kalbar Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi

15 jam lalu

RSUD dr Soedarso Overflow, Keselamatan Pasien dan Hak Konstitusional Warga Kalbar Terancam, Ini Kata Pengamat

09/07/2026

Akhirnya Kasus Oli Palsu P21, Edy Chow pun Ditahan

09/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang