Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Saat Buka Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN, Bupati Landak Ungkapkan Ini
Landak

Saat Buka Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN, Bupati Landak Ungkapkan Ini

Last updated: 26/05/2021 10:55
26/05/2021
Landak
Share

POTO : Bupati Landak Karolin Margret Natasa (ist).

radarkalbar.com, LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sangat erat berkaitan dengan kepala desa karena program tersebut langsung diarahkan di tingkat desa.

“Program PTSL yang dulunya disebut Prona yang hanya beberapa titik/spot-spot didalam satu desa dan yang sekarang Program PTSL ini mencangkup wilayah satu desa. Jadi kalau kadesnya tidak kooperatif, tidak lincah untuk menangani atau menjalankan program PTSL ini, akan mengakibatkan program ini tidak akan berjalan dengan Lancar. Program ini juga berkaitan dengan para petani dan pekebun. Baik itu petani dan pekebun mandiri maupun yang berhubungan dengan perusahaan,” ungkapnya saat membuka Sosialisasi Program Strategis Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, dengan Narasumber Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Cornelis di Aula Hotel Dangau Landak, Selasa (25/05/21).

Hadir saat itu, Kepala Bagian Pemerintahan dan Hubungan Antara Lembaga Biro Hubungan Masyarakat Kementrian ATR/BPN, Gubernur Kalbar yang diwakili oleh Asisten III Sekda Provinsi Kalbar, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Sekda Landak, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Landak, Kepala Dinas/Badan/Bagian Lingkup Pemerintah Kabupaten Landak, Ketua DAD Landak dan peserta yang mengikuti Acara sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi ini menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19, yang dimana seluruh peserta Sosialisasi ini terlebih dahulu di SWAB Antigen.

Menurut Karolin sebagai daerah agraris sangat membutuhkan berbagai program-program pemerintah bidang pertanahan. Oleh karena itu kegiatan ini merupakan program-program dari pemerintah yang sangat baik, sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

“Jangan nanti sudah ada konflik baru ribut, saat ini negara sudah memberikan kesempatan kepada masyarakat agar kita bisa mengamankan aset-aset masyarakat. Kepemilikan tanah merupakan merupakan salah satu hal yang sangat penting dan itu merupakan hal yang sangat fundamental dan kita bersyukur di Republik Indonesia pemerintah memiliki kebijakan politik yang sangat berpihak kepada masyarakat dan dibuktikan dengan program-program yang saat ini disampaikan oleh BPN,” paparnya.

Ditambahkan, tanah sebagai salah satu aset yang sangat penting bagi masyarakat, oleh karena itu harus dapat dikelola secara aman tanpa adanya persenketaan yang mungkin saja terjadi.

“Kementrian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Landak memiliki berbagai program yang nanti akan dijelaskan secara detail yakni, PTSL, pensertifikatan tanah intansi pemerintah, retribusi tanah dan konsolidasi tanah,” jelas dia.

Di Kabupaten Landak kata Karolin, sudah banyak daerah yang mendapatkan program PTSL dan juga ada beberapa daerah yang mendapatkan program Pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Hutan lindung untuk perluasan lahan pertanian dan kesejahteraan petani sudah dikeluarkan.

“Terima kasih kepada Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Cornelis yang sangat memberikan perhatiannya di Kabupaten Landak. Beberapa wilayah dikabupaten Landak untuk hutan lindung daerah perkampungannya sudah dikeluarkan, tetapi yang belum di keluarkan juga masih banyak, faktanya merupakan kampung dan desanya mendapatkan nomor registrasi di kementrian dalam negeri, tetapi wilayahnya adalah hutan lindung sehingga tidak bisa di sertifikatkan. Inilah yang menjadi persoalan kita dikabupaten Landak, hal ini bisa kita urus, karena sudah ada buktinya, tapi memang hal ini bukan persoalan yang gampang dan mudah Serta memerlukan waktu, ” paparnya.

Ia juga menjelaskan di kabupaten Landak peranan komunitas adat masih memegang peranan yang sangat penting dan masih di akui oleh sebagian besar masyarakatnya.

“Kami mohon dukungannya terus-menerus berkaitan dengan pengusulan tanah adat dan kami telah mendapatkan SK Mentri Lingkungan Hidup terkait beberapa Tanah adat yang telah kami usulkan, namu masih ada beberapa usulan kami juga yang masih belum mendapatkan respon dari pihak kementerian lingkungan hidup dan nanti pada ahirnya akan melibatkan BPN,” pungkasnya.

Pewarta/sumber : Pemkab Landak.

Editor/uploader : redaksi radarkalbar.com.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PTSL
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Pelaku Pembobol Rumah di Landak Kena Tangkap Tim Gabungan

23/06/2025

Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Songga, Berkat dari Laporan Warga

17/05/2025

Nyuri Sepeda Motor di Tayan Hulu, Dua Remaja Kena Tangkap di Landak

11/05/2025

Mayat Pria Ditemukan di Kebun Sawit, Warga Dusun Bagak Heboh

03/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang