Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Spesialis Pencurian Rumah Kosong Dibekuk, Tim Resmob Polda Kalbar Amankan Dua Pelaku
Pontianak

Spesialis Pencurian Rumah Kosong Dibekuk, Tim Resmob Polda Kalbar Amankan Dua Pelaku

Last updated: 26/04/2025 19:28
26/04/2025
Pontianak
Share

FOTO : Tim Resmob Polda Kalbar bersama kedua tersangka spesialis pencuri rumah kosong yang diamankan [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

PONTIANAK – Aksi para spesialis pencurian rumah kosong yang meresahkan warga akhirnya berhasil dihentikan.

Seusai tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat mengamankan dua tersangka dalam operasi yang digelar pada Rabu (23/4/2025).

Kedua pelaku, berinisial R alias A (39) dan RA (22), ditangkap setelah serangkaian penyelidikan intensif yang melibatkan Tim Resmob dan Tim IT Krimum Polda Kalbar.

Penangkapan bermula dari penelusuran kepemilikan sebuah ponsel merek INFINIX yang diduga merupakan barang hasil curian.

Dari informasi yang diterima, handphone tersebut digunakan oleh seseorang bernama ERPN. Tim melacak perangkat tersebut hingga ke kawasan Komplek Citra Permata dan Gang Limau.

Seorang warga berinisial N yang kedapatan menggunakan ponsel tersebut mengaku membelinya seharga Rp 150.000 dari orang tak dikenal.

Saat pelaku kembali untuk menagih sisa pembayaran, warga bersama tim Resmob segera melakukan penangkapan.

Pelaku R alias A sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan berkat kesiapsiagaan masyarakat dan aparat.

Dalam pemeriksaan awal, R mengaku baru saja melakukan pencurian bersama rekannya RA di Komplek Dwi Parma Permai, Jl. Pemda, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru hitam, satu unit handphone INFINIX, dua obeng min, satu unit TV Sharp 40 inci, modem wifi Indihome, set top box Luby, gelang, sepatu wanita, dan beberapa helai pakaian.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, mengapresiasi kerja sama erat antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

“Keberhasilan ini membuktikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian. Pelaku R alias A merupakan spesialis pencurian rumah kosong dengan sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pontianak,” ujar Kombes Pol. Bayu.

Bayu menegaskan, Polda Kalbar memastikan proses penyidikan terhadap kedua pelaku akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas dan memastikan tidak ada pelaku lain yang masih berkeliaran. [ red/r]

editor : Muhammad Khusyairi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:amankan 2 pelakuPolda kalbarTim Resmob
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Terkait Kasus Ini
21/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Dalami Dugaan Korupsi Napak Tilas dan Proyek Politeknik, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Dua Lokasi di Ketapang,

11 jam lalu

Momen Kunjungan Itu Berujung Dukungan, Gubernur Ria Norsan Siap Bina dan Arahkan SMSI Kalbar

06/12/2025

BFU China Teken MoU dengan Fahutan Untan dan UNU Kalbar

06/12/2025

Musprov dan Seminar SMSI Kalbar Sukses

06/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang