Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Spesialis Pencurian Rumah Kosong Dibekuk, Tim Resmob Polda Kalbar Amankan Dua Pelaku
Pontianak

Spesialis Pencurian Rumah Kosong Dibekuk, Tim Resmob Polda Kalbar Amankan Dua Pelaku

Last updated: 26/04/2025 19:28
26/04/2025
Pontianak
Share

FOTO : Tim Resmob Polda Kalbar bersama kedua tersangka spesialis pencuri rumah kosong yang diamankan [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

PONTIANAK – Aksi para spesialis pencurian rumah kosong yang meresahkan warga akhirnya berhasil dihentikan.

Seusai tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat mengamankan dua tersangka dalam operasi yang digelar pada Rabu (23/4/2025).

Kedua pelaku, berinisial R alias A (39) dan RA (22), ditangkap setelah serangkaian penyelidikan intensif yang melibatkan Tim Resmob dan Tim IT Krimum Polda Kalbar.

Penangkapan bermula dari penelusuran kepemilikan sebuah ponsel merek INFINIX yang diduga merupakan barang hasil curian.

Dari informasi yang diterima, handphone tersebut digunakan oleh seseorang bernama ERPN. Tim melacak perangkat tersebut hingga ke kawasan Komplek Citra Permata dan Gang Limau.

Seorang warga berinisial N yang kedapatan menggunakan ponsel tersebut mengaku membelinya seharga Rp 150.000 dari orang tak dikenal.

Saat pelaku kembali untuk menagih sisa pembayaran, warga bersama tim Resmob segera melakukan penangkapan.

Pelaku R alias A sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan berkat kesiapsiagaan masyarakat dan aparat.

Dalam pemeriksaan awal, R mengaku baru saja melakukan pencurian bersama rekannya RA di Komplek Dwi Parma Permai, Jl. Pemda, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru hitam, satu unit handphone INFINIX, dua obeng min, satu unit TV Sharp 40 inci, modem wifi Indihome, set top box Luby, gelang, sepatu wanita, dan beberapa helai pakaian.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, mengapresiasi kerja sama erat antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

“Keberhasilan ini membuktikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian. Pelaku R alias A merupakan spesialis pencurian rumah kosong dengan sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pontianak,” ujar Kombes Pol. Bayu.

Bayu menegaskan, Polda Kalbar memastikan proses penyidikan terhadap kedua pelaku akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas dan memastikan tidak ada pelaku lain yang masih berkeliaran. [ red/r]

editor : Muhammad Khusyairi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:amankan 2 pelakuPolda kalbarTim Resmob
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

21 jam lalu

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Momen May Day 2026, GMKI Pontianak Soroti Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja

21 jam lalu

Rangkaian Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit..!! Penyidik Kejati Kalbar Kembali Sita Rp 55 Miliar, Uang Jaminan Bangun Smelter yang Tidak Terealisasi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang