Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Macan Polsek Pontianak Selatan Tangkap Pria Ini, Kasusnya Nyuri di Paris II
HukumPontianak

Tim Macan Polsek Pontianak Selatan Tangkap Pria Ini, Kasusnya Nyuri di Paris II

Last updated: 27/04/2024 01:33
26/04/2024
Hukum Pontianak
Share

FOTO : tersangka AL saat diamankan tim Macan Polsek Pontianak Selatan [ist]

pewarta/editor : tim redaksi

PONTIANAK – radarkalbar.com

SEMPAT lima bulan buron. Akhirnya, seorang pria berinisial AL (28) berhasil ditangkap tim Macan Polsek Pontianak Selatan.

Pria ini merupakan pelaku kasus pencurian pada sebuah rumah di kawasan Jalan Parit Haji Husin II, Gang Kelinci, Pontianak Tenggara.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi mengungkapan penangkapan terhadap tersangka AL berawal, adanya laporan seorang warga pada Rabu (27/12/2023) lalu, rumahnya mengalami pencurian.

Akibat ulah tersangka AL, korban kehilangan berupa 1 kulkas 2 pintu, 1 unit kompor tanam, 1 unit hexus, kompor tanam 1 unit tabung gas 5 Kilogram ,1 unit tabung gas 3 kilogram, 1 unit heater, 1 unit toren air Penguin 2000 liter, dan 1 unit TV LG 42 inchi, dengan kerugian 12 juta rupiah.

“Atas laporan korban itu, tim Macan hingga waktu 5 bulan, terus melakukan penyelidikan terkait kejadian itu. Nah, pada Kamis (25/4/2024) kami mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah toko meuble pada kawasan Sungai Raya Dalam. Kemudian, tim Macan langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” terangnya.

Hasil pemeriksaan, dan sebagian barang bukti hasil kejahatannya digunakan sendiri di rumah pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu teralis luar. Kemudian merusak pintu belakang, lalu masuk ke dalam rumah. Selanjutnya, mengambil barang milik korban,” tuturnya.

Pelaku mengangkut barang milik korban menggunakan mobil pikap (pick up, red). Kemudian, sebagian barang hasil kejahatannya dijual untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari karena saat itu pelaku tidak bekerja.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama penjara selama 9 tahun.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Paris IIpencurian rumahPolsek Pontianak Selatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

30/04/2026

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang