Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Henry Alpius : Hanya RSUD dan Klinik Anugrah yang Bisa Keluarkan Surat Hasil Swab Antigen di Sekadau
Sekadau

Henry Alpius : Hanya RSUD dan Klinik Anugrah yang Bisa Keluarkan Surat Hasil Swab Antigen di Sekadau

Last updated: 26/03/2021 15:56
26/03/2021
Sekadau
Share

POTO : Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Masyarakat Henry Alpius (Sutar).

radarkalbar.com, SEKADAU –
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Masyarakat Henry Alpius meminta agar masyarakat di Bumi Lawang Kuari (julukan Sekadau) secara umum untuk lebih berhati-hati ketika melakukan tes swab antigen untuk perjalanan keluar daerah.

Karena berdasarkan aplikasi e-HAC yang berlaku hasil tes swab antigen untuk kebutuhan perjalanan ke luar daerah di Kabupaten Sekadau hanya dua tempat yakni dikeluarkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Klinik Anugrah.
Sedangkan di tempat lain tidak berlaku, kecuali kalau mengecek kesehatan untuk kebutuhan pribadi.

“Untuk keperluan keberangkatan dan perjalan/ penerbangan tidak bisa lagi berlaku bang, semua pakai digital (ehac),” katanya menjawab media ini, Jumat (26/3/2021) melalui telpon seluler.

Jadi, kalau ada pihak yang mengeluarkan surat hasil swab antigen selain yang sudah termasuk dalam aplikasi ehac itu tidak berlaku.

“Untuk itu, masyarakat harus jeli, agar tidak terjebak, karena ketika sudah berada di bandara lalu membawa surat dari tempat yang salah kan repot harus kembali lagi, sementara tiket sudah di beli. Kalau sudah terjadi hal seperti ini yang rugi tentu masyarakat itu sendiri, makanya saya mengimbau agar selalu hati-hati. Untuk masyarakat umum ke di Klinik Anugrah, sedangkan bagi pegawai negeri bisa buat di RSUD Sekadau. Kalau di luar tempat ini, tentu tidak berlaku jika sampai ke bandara,” ingat Henry.

Sementara itu ditempat terpisah dr.Iswandi Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sekadau terkait hal ini mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran terkait wewenang dokter. Karena, mestinya para dokter bekerja sesuai dengan wewenangnya.

“Kita minta para dokter bekerja sesuai dengan kompentensi masing-masing. Kalau tidak sesuai dengan kompentensi jangan dikerjakan,” imbaunya.

















Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Antigen
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Sinergi, Kakan Kesbangpol Sekadau Koordinasi ke Tingkat Provinsi

18/03/2026

Jelang Lebaran 2026, DPD PSI Sekadau Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Kasih Bunda

18/03/2026

Sopir Dump Truck Tewas Terjepit Bak Saat Bongkar Pupuk di Sekadau

12/03/2026

Perkuat Ekonomi Rakyat dan Tata Kelola Air, DPRD Sekadau Sahkan Dua Raperda Strategis 2026

10/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang