POTO : Ketua PDKS Yuvenalis Krismono didampingi sejumlah pengurus lainnya saat membacakan pernyataan sikap atas ucapan Edy Mulyadi (Ist)
Sery Tayan – radarkalbar.com
SANGGAU – Aksi protes dan kecaman atas ucapan Edy Mulyadi dari berbagai kalangan di Kalimantan terus mengalir, sejak beberapa hari belakangan ini.
Tak terkecuali aksi serupa juga menggema dari Kabupaten Sanggau, Kalbar. Satu diantaranya datang dari organisasi Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau (PDKS) yang ada di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Ketua PDKS, Yuvenalis Krismono, didampingi sejumlah pengurus lainnya pada Rabu (24/1/2022) dengan tegas meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bertindak tegas serta menangkap Edy Mulyadi.
Berikut beberapa poin pernyataan sikap dari PDKS :
– Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau (PDKS) menyampaikan sikap
terhadap pernyataan saudara Edy Mulyadi dan rekan-rekannya di media sosial, media elektronik yang telah beredar luas dan membuat ketersinggungan masyarakat
dan rakyat Kalimantan, dengan perkataan yang tidak pantas dan cenderung menghina unsur SARA dan antar golongan dengan mengatakan “Kalimantan
tempat jin buang anak, tempat kuntilanak dan genderuwo, dan hanya monyet yang tinggal di Kalimantan”.
– Untuk itu kami yang tergabung dalam masyarakat adat Kabupaten Sanggau meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses saudara Edy Mulyadi dan rekan-rekannya ke pengadilan untuk memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat dan rakyat di Kalimantan dan Indonesia secara keseluruhan.
– Pernyataan sikap PDKS ini, ditujukan kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia dan Kapolri di Jakarta. Kemudian ditembuskan dan disampaikan kepada Pangdam XII \Tanjungpura, Kapolda Kalbar, Bupati Sanggau, Dandim 1204/Sanggau.
Editor : redaksi radarkalbar.com