FOTO : Jajaran Polsek Meliau bersama barang bukti (BB) yang diamankan dari komplotan pencuri yang selama ini meresahkan warga setempat [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
SANGGAU – Tim Polsek Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalbar, berhasil membongkar komplotan pencurian dengan pemberatan yang beraksi di delapan lokasi berbeda dalam beberapa waktu belakangan ini.
Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JN (34), J (29), S (31), dan B (28). Dua di antaranya diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Aksi mereka sudah meresahkan warga karena dilakukan secara berulang, sistematis, dan dengan pembagian peran yang rapi.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Meliau AKP Supariyanto menuturkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan para tersangka.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, para pelaku akhirnya diringkus di lokasi terpisah tanpa perlawanan berarti.
“Pengungkapan ini awalnya informasi dari warga. Para pelaku ini beraksi pada delapan TKP. Dan telah mereka akui dan saat ini barang bukti sedang kami data untuk kelengkapan berkas perkara,” ungkapnya.
Dijelaskan, dalam melakukan aksinya, para pelaku itu membagi peran masing-masing, ada yang jadi pengintai, ada yang membobol pintu dan jendela.
“Nah, lalu sisanya mengambil barang-barang korban,” timpalnya.
Menurut Supariyanto, adapun barang curian yang disasar meliputi perhiasan, uang tunai, dan berbagai barang elektronik bernilai tinggi.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Ditegaskan, pihaknya akan terus memperkuat patroli dan respons cepat atas setiap laporan warga.
“Polsek Meliau berkomitmen menjaga keamanan lingkungan. Kejahatan tidak akan kami beri ruang untuk tumbuh,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat potensi gangguan keamanan.
“Keterlibatan warga sangat penting. Ini bukti bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat mampu mencegah kejahatan sejak dini,” ucapnya. [ red]
Editor/publisher : SerY TayaN