Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Meliau Tak Lagi Resah, Polisi Ringkus Komplotan Pencuri di 8 Lokasi Berbeda
HukumSanggau

Meliau Tak Lagi Resah, Polisi Ringkus Komplotan Pencuri di 8 Lokasi Berbeda

Last updated: 25/06/2025 23:17
25/06/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Jajaran Polsek Meliau bersama barang bukti (BB) yang diamankan dari komplotan pencuri yang selama ini meresahkan warga setempat [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim Polsek Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalbar, berhasil membongkar komplotan pencurian dengan pemberatan yang beraksi di delapan lokasi berbeda dalam beberapa waktu belakangan ini.

Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JN (34), J (29), S (31), dan B (28). Dua di antaranya diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Aksi mereka sudah meresahkan warga karena dilakukan secara berulang, sistematis, dan dengan pembagian peran yang rapi.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Meliau AKP Supariyanto menuturkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan para tersangka.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, para pelaku akhirnya diringkus di lokasi terpisah tanpa perlawanan berarti.

“Pengungkapan ini awalnya informasi dari warga. Para pelaku ini beraksi pada delapan TKP. Dan telah mereka akui dan saat ini barang bukti sedang kami data untuk kelengkapan berkas perkara,” ungkapnya.

Dijelaskan, dalam melakukan aksinya, para pelaku itu membagi peran masing-masing, ada yang jadi pengintai, ada yang membobol pintu dan jendela.

“Nah, lalu sisanya mengambil barang-barang korban,” timpalnya.

Menurut Supariyanto, adapun barang curian yang disasar meliputi perhiasan, uang tunai, dan berbagai barang elektronik bernilai tinggi.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Ditegaskan, pihaknya akan terus memperkuat patroli dan respons cepat atas setiap laporan warga.

“Polsek Meliau berkomitmen menjaga keamanan lingkungan. Kejahatan tidak akan kami beri ruang untuk tumbuh,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat potensi gangguan keamanan.

“Keterlibatan warga sangat penting. Ini bukti bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat mampu mencegah kejahatan sejak dini,” ucapnya. [ red]

Editor/publisher : SerY TayaN

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:komplotan pencurianPolsek Meliau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Menjelma ‘Ayah’ Bagi si Yatim, Ketulusan Mas Kades Narto Antar Jumadi Jemput Impian di Hari Pertama Masuk Sekolah

60 menit lalu

Kejati Kalbar Dalami Laporan Pengadaan Bibit Sawit di Sekadau, Herman Hofi Ingatkan Hal Ini

11/07/2026

Pasca Mundurnya Febri Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Plt Jampidsus

11/07/2026

Kodim 1204 Sanggau Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Desa Riyai

11/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang