FOTO : Tersangka MNH yang diamankan Kejati Kalbar [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
PONTIANAK – Penanganan kasus korupsi pengembangan Bandara Rahadi Oesman di Kabupaten Ketapang memasuki babak baru.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali menetapkan satu tersangka tambahan, kali ini dari pihak konsultan pengawas proyek.
Tersangka berinisial MNH, yang menjabat sebagai konsultan pengawas dalam proyek yang dibiayai APBN Tahun 2023 tersebut, resmi ditahan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar pada Rabu malam (25/6/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Penahanan dilakukan di Kantor Kejati Kalbar dan MNH langsung dijebloskan ke Rutan Kelas IIA Pontianak untuk masa penahanan awal selama 20 hari.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar, Siju, menjelaskan penahanan terhadap MNH merupakan hasil pengembangan dari proses penyidikan sebelumnya.
Berdasarkan keterangan para saksi serta alat bukti yang dikumpulkan, ditemukan dugaan kuat terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Proyek tidak dijalankan sesuai spesifikasi teknis dalam addendum pekerjaan, baik dari segi volume maupun kualitas,” ungkap Siju dalam konferensi pers.
Berdasarkan audit teknis dari ahli fisik bangunan Politeknik Negeri Manado, terdapat selisih besar antara pekerjaan yang dibayar dan realisasi di lapangan.
Nilai kerugian keuangan negara akibat ketidaksesuaian tersebut mencapai lebih dari Rp8 miliar, tepatnya Rp 8.095.293.709,48.
MNH dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Kepala Kejati Kalbar Ahelya Abustam, SH., MH., melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., menegaskan pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Penegakan hukum akan kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Kami juga meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan,” tegas I Wayan.
Ditegaskan, Kejati Kalbar menyatakan akan terus menginformasikan perkembangan terbaru penanganan perkara ini kepada publik, seiring dengan berjalannya proses penyidikan lanjutan. [ red/r]
Editor/publisher : admin radarkalbar.com