Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Diduga Lakukan Mal Administrasi, dr Manurung Keluarkan Surat Swab Antigen
Sekadau

Diduga Lakukan Mal Administrasi, dr Manurung Keluarkan Surat Swab Antigen

Last updated: 25/03/2021 17:47
25/03/2021
Sekadau
Share

POTO : Lembaran surat swab antigen yang dikeluarkan dokter praktek umum dr Manurung (Sutar).

radarkalbar.com, SEKADAU – Surat swab antigen hanya boleh dikeluarkan oleh lembaga pelayanan kesehatan yang ditunjuk pemerintah.


Sebagaimana diketahui, surat swab antigen salah satu syarat untuk bisa keluar daerah melalui bandara. Dimana harus mengantongi hasil swab antigen negatif Covid-19 dari tempat asal yang dikeluarkan oleh instansi yang ditunjuk.

Namun apa yang terjadi di Kabupaten Sekadau, salah seorang dokter praktek atas nama dr Manurung malah terindikasi telah banyak mengeluarkan surat hasil tes swab antigen kepada warga Sekadau. Bahkan terakhir diketahui yang bersangkutan tertanggal 2 Maret 2021 masih sempat mengeluarkan surat tersebut. Namun di Bandara Supadio Pontianak surat tersebut sepertinya dipertanyakan kebenarannya.

Ketika dikonfirmasi kepada dr Manurung terkait apa dasar dia mengeluarkan surat hasil tes swab antingen tersebut? Ia mengakui, dirinya memang ada mengeluarkan surat tersebut. Akan tetapi hanya untuk melamar pekerjaan dan rapat. Namun, tujuan untuk keluar daerah dirinya tidak ada mengeluarkan.

“Untuk di praktek saya sudah tidak mengeluarkan surat keterangan Covid per bulan Maret 2021, bagi yang mau berpergian keluar Kalbar baik udara dan laut. Tapi kalau untuk keperluan seperti syarat melamar pekerjaan, perjalanan dinas untuk pertemuan di Kabupaten dalam Provinsi Kalbar atau sekedar pemeriksaan bagi warga Sekadau yang ingin tahu apakah dia terkena Covid atau tidak. Hal ini masih kami lakukan karena belum ada aturan yg mengatur tentang ini,” kilahnya.

Sementara, terpisah Plt Kepala Dinas Kesehatan, Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Sekadau, Henry Alpius menanggapi adanya surat tes swab wntigen yang dikeluarkan oleh salah seorang dokter praktek tersebut. Ia dengan tegas menyatakan, pihaknya tidak ada mengeluarkan surat penunjukan kepada yang bersangkutan.

Sebab, pemerintah daerah hanya mengeluarkan surat penunjukan kepada RSUD Sekadau dan Klinik Anugrah.

“Sedangkan yang lain termasuk dokter praktek kita tidak pernah memberikan surat penunjukan,” tulisnya pada Rabu (24/3/2021) melalui pesan singkatnya.

“Untuk di Kabupaten Sekadau yang bisa mengeluarkan surat hasil swab antigen adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) khusus bagi pegawai pemerintah dan klinik Anugrah khusus masyarakat umum,” tegas Henry.
















Pewarta/editor : Antonius Sutarjo Selalong.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dokter praktek umum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Syukuran HUT Bhayangkara Digelar di Tengah Kebun Jagung, Polsek Nanga Mahap Tunjukkan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

01/07/2025

Polsek Nanga Mahap Perkuat Patroli Humanis, Tekan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

28/06/2025

Kadin Sekadau Gelar Rapimkab 2025, Dorong Sinergi Ekonomi dan Legalitas UMKM Lewat Kolaborasi Strategis

27/06/2025

Desa Tapang Semadak Resmi Deklarasi ODF, Langkah Nyata Menuju Hidup Sehat dan Bebas Stunting

25/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang