Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Janji Tak Terpenuhi, Maman Suratman Laporkan Subandio ke Polisi
HukumMempawah

Janji Tak Terpenuhi, Maman Suratman Laporkan Subandio ke Polisi

Last updated: 25/01/2026 18:55
25/01/2026
Hukum Mempawah
Share

FOTO : Maman Suratman dan inzet laporan polisi (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

MEMPAWAH – Dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen menjerat Subandio, anggota DPRD Kabupaten Mempawah, setelah warga Mempawah, Maman Suratman, melaporkan kasus sengketa lahan dan makam ke aparat penegak hukum.

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen yang diduga terjadi sejak 2019.

Dugaan penipuan itu berawal dari konflik kepemilikan lahan dan makam antara Yayasan Pelayanan Kematian Orang Tionghoa (YPKOT) Kecamatan Sungai Kunyit dan Yayasan Bhakti Baru (YBB).

Dalam sengketa tersebut, Subandio diduga menjanjikan sejumlah imbalan kepada Maman apabila bersedia membantu dan bekerja untuk kepentingan YPKOT hingga perkara kepemilikan serta ganti rugi aset dan makam-makam dinyatakan selesai.

Menurut Maman, janji yang disampaikan Subandio mencakup pemberian uang tunai sebesar Rp 100 juta, pinjaman Rp 250 juta tanpa bunga dan tanpa agunan, serta fasilitas liburan ke Swiss. Namun, hingga kini seluruh janji tersebut disebut tidak pernah direalisasikan.

Maman juga membeberkan, Subandio diduga menyembunyikan informasi penting terkait pembayaran uang pembebasan lahan dan makam-makam oleh PT Pelindo II.

Informasi tersebut, menurutnya, tidak pernah disampaikan agar seolah-olah penyelesaian dan pencairan ganti rugi masih bergantung pada peran Subandio.

Selain dugaan penipuan, Maman turut menyoroti adanya dugaan pemalsuan dokumen. Ia menyebut Subandio memintanya membuat surat kuasa khusus yang diduga tidak sah, mengingat pengawas YPKOT tidak memiliki kewenangan hukum untuk menerbitkan kuasa tersebut.

“Sejak 2019 sampai hari ini, semua janji itu tidak pernah direalisasikan, padahal saya sudah membantu proses penyelesaian sengketa dan ganti rugi aset serta makam-makam,” ujar dalam keterangan tertulis, Minggu (25/1/2026).

Atas peristiwa tersebut, Maman melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum dan berharap proses hukum dapat berjalan secara adil serta transparan. ( RED)

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Anggota DPRD MempawahLaporan PolisiMaman Suratmansengketa lahanSubandio
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”

11/06/2026

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Desak Pelindo dan YPKOT Segera Bayar Hak Ahli Waris, LPM Mempawah Pasang Plang di Sungai Kunyit

26/05/2026

Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah

24/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang