Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Janji Tak Terpenuhi, Maman Suratman Laporkan Subandio ke Polisi
HukumMempawah

Janji Tak Terpenuhi, Maman Suratman Laporkan Subandio ke Polisi

Last updated: 25/01/2026 18:55
25/01/2026
Hukum Mempawah
Share

FOTO : Maman Suratman dan inzet laporan polisi (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

MEMPAWAH – Dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen menjerat Subandio, anggota DPRD Kabupaten Mempawah, setelah warga Mempawah, Maman Suratman, melaporkan kasus sengketa lahan dan makam ke aparat penegak hukum.

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen yang diduga terjadi sejak 2019.

Dugaan penipuan itu berawal dari konflik kepemilikan lahan dan makam antara Yayasan Pelayanan Kematian Orang Tionghoa (YPKOT) Kecamatan Sungai Kunyit dan Yayasan Bhakti Baru (YBB).

Dalam sengketa tersebut, Subandio diduga menjanjikan sejumlah imbalan kepada Maman apabila bersedia membantu dan bekerja untuk kepentingan YPKOT hingga perkara kepemilikan serta ganti rugi aset dan makam-makam dinyatakan selesai.

Menurut Maman, janji yang disampaikan Subandio mencakup pemberian uang tunai sebesar Rp 100 juta, pinjaman Rp 250 juta tanpa bunga dan tanpa agunan, serta fasilitas liburan ke Swiss. Namun, hingga kini seluruh janji tersebut disebut tidak pernah direalisasikan.

Maman juga membeberkan, Subandio diduga menyembunyikan informasi penting terkait pembayaran uang pembebasan lahan dan makam-makam oleh PT Pelindo II.

Informasi tersebut, menurutnya, tidak pernah disampaikan agar seolah-olah penyelesaian dan pencairan ganti rugi masih bergantung pada peran Subandio.

Selain dugaan penipuan, Maman turut menyoroti adanya dugaan pemalsuan dokumen. Ia menyebut Subandio memintanya membuat surat kuasa khusus yang diduga tidak sah, mengingat pengawas YPKOT tidak memiliki kewenangan hukum untuk menerbitkan kuasa tersebut.

“Sejak 2019 sampai hari ini, semua janji itu tidak pernah direalisasikan, padahal saya sudah membantu proses penyelesaian sengketa dan ganti rugi aset serta makam-makam,” ujar dalam keterangan tertulis, Minggu (25/1/2026).

Atas peristiwa tersebut, Maman melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum dan berharap proses hukum dapat berjalan secara adil serta transparan. ( RED)

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Anggota DPRD MempawahLaporan PolisiMaman Suratmansengketa lahanSubandio
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata

31/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas
01/01/2026
Pencarian Berakhir Duka, Nelayan Sungai Bundung Ditemukan Meninggal di Pesisir Kijing
28/12/2025
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Seorang Warga Kuala Buayan Ditangkap dalam Kasus Sabu

7 jam lalu

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

13 jam lalu

Satreskrim Polres Landak Amankan Tersangka Perkosaan terhadap Penyandang Disabilitas

25/01/2026

Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu

25/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang