Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Janji Tak Terpenuhi, Maman Suratman Laporkan Subandio ke Polisi
HukumMempawah

Janji Tak Terpenuhi, Maman Suratman Laporkan Subandio ke Polisi

Last updated: 25/01/2026 18:55
25/01/2026
Hukum Mempawah
Share

FOTO : Maman Suratman dan inzet laporan polisi (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

MEMPAWAH – Dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen menjerat Subandio, anggota DPRD Kabupaten Mempawah, setelah warga Mempawah, Maman Suratman, melaporkan kasus sengketa lahan dan makam ke aparat penegak hukum.

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen yang diduga terjadi sejak 2019.

Dugaan penipuan itu berawal dari konflik kepemilikan lahan dan makam antara Yayasan Pelayanan Kematian Orang Tionghoa (YPKOT) Kecamatan Sungai Kunyit dan Yayasan Bhakti Baru (YBB).

Dalam sengketa tersebut, Subandio diduga menjanjikan sejumlah imbalan kepada Maman apabila bersedia membantu dan bekerja untuk kepentingan YPKOT hingga perkara kepemilikan serta ganti rugi aset dan makam-makam dinyatakan selesai.

Menurut Maman, janji yang disampaikan Subandio mencakup pemberian uang tunai sebesar Rp 100 juta, pinjaman Rp 250 juta tanpa bunga dan tanpa agunan, serta fasilitas liburan ke Swiss. Namun, hingga kini seluruh janji tersebut disebut tidak pernah direalisasikan.

Maman juga membeberkan, Subandio diduga menyembunyikan informasi penting terkait pembayaran uang pembebasan lahan dan makam-makam oleh PT Pelindo II.

Informasi tersebut, menurutnya, tidak pernah disampaikan agar seolah-olah penyelesaian dan pencairan ganti rugi masih bergantung pada peran Subandio.

Selain dugaan penipuan, Maman turut menyoroti adanya dugaan pemalsuan dokumen. Ia menyebut Subandio memintanya membuat surat kuasa khusus yang diduga tidak sah, mengingat pengawas YPKOT tidak memiliki kewenangan hukum untuk menerbitkan kuasa tersebut.

“Sejak 2019 sampai hari ini, semua janji itu tidak pernah direalisasikan, padahal saya sudah membantu proses penyelesaian sengketa dan ganti rugi aset serta makam-makam,” ujar dalam keterangan tertulis, Minggu (25/1/2026).

Atas peristiwa tersebut, Maman melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum dan berharap proses hukum dapat berjalan secara adil serta transparan. ( RED)

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Anggota DPRD MempawahLaporan PolisiMaman Suratmansengketa lahanSubandio
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

20 menit lalu

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

24 jam lalu

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

20 menit lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang