FOTO : Petugas sedang melaksanakan olah TKP [ ist ]
tim liputan – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Upaya pencurian di sebuah rumah warga di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, Kalbar, berakhir dengan aksi kekerasan yang mengakibatkan satu keluarga mengalami luka serius.
Dalam peristiwa tersebut, seorang anak bungsu dilaporkan dalam kondisi kritis akibat pendarahan otak dan kini dirawat intensif di Rumah Sakit Antonius Pontianak.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Cendana RT 01/RW 008. Pelaku berinisial YD (22), warga Kuala Karang, diduga melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan yang disertai penganiayaan terhadap pemilik rumah beserta anggota keluarganya.
Kejadian bermula saat pemilik rumah terbangun karena mendengar suara air mengalir dari keran di teras belakang lantai atas. Saat korban memeriksa sumber suara dan hendak menutup keran, pelaku secara tiba-tiba memukul bagian kepala korban menggunakan benda keras hingga korban terjatuh dan tak berdaya.
Setelah itu, pelaku masuk ke dalam rumah dan kembali melakukan kekerasan. Istri korban yang berada di area tangga turut menjadi sasaran pemukulan di bagian kepala dan tangan. Pelaku bahkan masuk ke kamar anak korban dan memukul dua anak korban di bagian kepala, menyebabkan seluruh anggota keluarga mengalami luka-luka.
Istri korban yang dalam kondisi kesakitan sempat berteriak meminta tolong. Teriakan tersebut mengundang warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga ke kebun di belakang rumah korban.
Pelaku berhasil diamankan warga dan selanjutnya diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap yang tiba di lokasi tidak lama kemudian. Polisi juga mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Keempat korban langsung dievakuasi ke Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Antonius Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis.
Salah satu anak korban, yang merupakan anak paling bungsu, mengalami pendarahan otak dan masih menjalani perawatan intensif.
Kapolsek Sungai Kakap Ipda Dolas melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, pelaku masuk ke rumah korban dengan tujuan mencuri, namun aksinya diketahui sehingga berujung pada tindakan kekerasan.
“Pelaku diduga melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan yang disertai penganiayaan. Saat ini pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ade, Rabu (24/12/2025).
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.
Kasus ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap, dan pelaku terancam dijerat pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan berat.
“Kami mengapresiasi peran cepat warga yang membantu korban sekaligus mencegah pelaku melarikan diri, sehingga situasi tetap terkendali,” pungkasnya. [ red ]
editor/publisher : admin radarkalbar.com
