Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Warga Silakan Melapor, Jika Menemukan Anggota Polisi Tidak Netral dalam Pemilu 2024
Pontianak

Warga Silakan Melapor, Jika Menemukan Anggota Polisi Tidak Netral dalam Pemilu 2024

Last updated: 24/12/2023 18:19
24/12/2023
Pontianak
Share

FOTO : Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

POLDA Kalbar mempersilahkan masyarakat melaporkan ke Bidang Propam, jika menemukan anggota polisi yang tidak netral dalam Pemilu 2024.

“Jika ada menemukan anggota Polri, khususnya Polda Kalbar yang tak netral. Maka masyarakat dipersilahkan melapor ke Bidang Propam Polda Kalbar atau Polres-polres terdekat,” tegas Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, ketika ditemui wartawan, pada Minggu /24/12/2023)

Menurut Petit, laporan masyarakat itu, dapat ditujukan kepada Layanan Pengaduan (Yanduan) Bidang Propam atau dumas Itwasda Polda Kalbar di Mapolda Kalbar, yang beralamat Jalan Ahmad Yani, Nomor :01 Kota Pontianak.

“Upaya ini kami lakukan agar dapat membantu kepolisian, untuk menjaga netralitas dan integritas profesinya di ajang pesta demokrasi lima tahunan bangsa ini,” tukasnya.

Ditambahkan, sesuai ketentuan Polri harus Netral, dan ini adalah era digital yang memungkinkan masyarakat sebagai pengawas bagi pelaksana Pemilu maupun aparatur negara.

“Jadi masyarakat bisa melaporkan secara langsung ke Bid Propam dan Irwasda Polda Kalbar apabila ada anggota polisi yang bersikap tidak netral atau melanggar ketentuan di dalam Pemilu 2024,” ucapnya.

Petit mengatakan perintah Kapolri sudah jelas dan tegas, anggota Polri mesti netral dalam Pemilu. Jika nanti terbukti ada anggota Polri yang tidak netral dan bisa dibuktikan dengan fakta – fakta yang jelas, maka beliau memastikan Polda Kalbar akan memproses Personel tersebut sesuai aturan dan Hukum yang berlaku.

” Masyarakat jangan ragu dan khawatir akan netralitas Polri, karena aturannya sudah jelas, tempat mengadunya juga sudah dipersiapkan dan aturan hukum kita juga sudah jelas,” ucapnya.

“Kalau sampai ada pelanggaran anggota Polri khususnya tidak Netral terhadap Pemilu 2024 ini, silahkan dilaporkan dan itu pasti diproses secara hukum, serta Polri sendiri tidak akan menutup-nutupinya,” pungkasnya. (SrY/rls/red**)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Netralitas anggota PolriPemilu 2024Polda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Publik Kalbar Menanti Aksi Nyata Kajati Baru, Emilwan Ridwan

26/10/2025

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

24/10/2025

Geram di Bumi Khatulistiwa, BPM Kalbar Gugat Keadilan atas Vonis Bebas Koruptor

23/10/2025

Nilai Putusan PT Pontianak Lukai Nurani, BPM Kalbar Bergerak

22/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang