Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tim Polsek Mukok Tangkap 2 Pengedar Narkoba
HukumSanggau

Tim Polsek Mukok Tangkap 2 Pengedar Narkoba

Last updated: 24/01/2025 23:04
24/01/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Kedua tersangka berinisial BS dan NS (tengah) yang ditangkap tim Polsek Mukok [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Dua pria berinisial BS (24) dan NS, keduanya warga Desa Serambai Jaya, ditangkap tim Polsek Mukok, pada (23/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Keduanya diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis Sabu. Dan tangkap saat berada di Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah atau tepatnya di samping warung makan bakso Pakde Suripan, Dusun Semuntai, Desa Semuntai.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Mukok, AKP Sutono menuturkan kedua pelaku diamankan, setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat, yang menyebutkan keduanya menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu.

“Begitu menerima laporan. Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka yang saat itu berada di Dusun Semuntai,” ujarnya, Jumat (24/1/2025).

“Nah, setelah kami pastikan kebenaran informasi tersebut, tim Polsek Mukok langsung melakukan penangkapan. Nah, kedua pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” jelasnya.

Menurut Sutono, dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan barang bukti berupa 1 paket besar sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Lucky Strike warna putih, serta 1 paket kecil sabu yang disembunyikan dalam tas merek Eiger berwarna merah.

Selain itu, tim juga mengamankan dua unit ponsel milik pelaku, yakni merek Realme dan Oppo.

Ditegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polsek Mukok dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kedua pelaku dan BB telah diamankan di Mapolsek Mukok untuk proses hukum lebih lanjut. (red/Dny Ard]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Serambai JayaPelaku NarkobaPolsek mukok
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Kejam…!! Seorang Bapak di Tayan Hilir, Tega Setubuhi Anaknya yang Masih Balita

16 jam lalu

Kebakaran Lahan Dekat Akses Jembatan Tayan Telah Padam, Sunarto Kepada Pahlawan Pemadam : ‘Kalian Datang Saat Harapan Hampir Padam’

21 jam lalu

Tumbangkan Dominasi, Humas Polres Sanggau Raih Juara I Media Sosial Terbaik se Polda Kalbar

01/08/2025

CSR Bukan Sekedar Janji, PT ICA Layani Puluhan Warga Piasak dengan Pengobatan Gratis

10 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang