Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tim Polsek Mukok Tangkap 2 Pengedar Narkoba
HukumSanggau

Tim Polsek Mukok Tangkap 2 Pengedar Narkoba

Last updated: 24/01/2025 23:04
24/01/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Kedua tersangka berinisial BS dan NS (tengah) yang ditangkap tim Polsek Mukok [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Dua pria berinisial BS (24) dan NS, keduanya warga Desa Serambai Jaya, ditangkap tim Polsek Mukok, pada (23/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Keduanya diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis Sabu. Dan tangkap saat berada di Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah atau tepatnya di samping warung makan bakso Pakde Suripan, Dusun Semuntai, Desa Semuntai.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Mukok, AKP Sutono menuturkan kedua pelaku diamankan, setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat, yang menyebutkan keduanya menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu.

“Begitu menerima laporan. Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka yang saat itu berada di Dusun Semuntai,” ujarnya, Jumat (24/1/2025).

“Nah, setelah kami pastikan kebenaran informasi tersebut, tim Polsek Mukok langsung melakukan penangkapan. Nah, kedua pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” jelasnya.

Menurut Sutono, dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan barang bukti berupa 1 paket besar sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Lucky Strike warna putih, serta 1 paket kecil sabu yang disembunyikan dalam tas merek Eiger berwarna merah.

Selain itu, tim juga mengamankan dua unit ponsel milik pelaku, yakni merek Realme dan Oppo.

Ditegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polsek Mukok dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kedua pelaku dan BB telah diamankan di Mapolsek Mukok untuk proses hukum lebih lanjut. (red/Dny Ard]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Serambai JayaPelaku NarkobaPolsek mukok
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Seorang Tewas pada Lakalantas Truk vs Sepmot di Modang Toba

13/02/2026

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

12/02/2026

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

12/02/2026

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

13/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang