Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > 2 Pria asal Sanggau Ditangkap Polda Kalbar, Kasusnya Cukup Berat
Pontianak

2 Pria asal Sanggau Ditangkap Polda Kalbar, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 25/06/2023 00:40
23/06/2023
Pontianak
Share

FOTO : kedua tersangka yang diamankan tim Polda Kalbar (Ist)

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

DUA pria asal Kabupaten Sanggau berinisial DG (35) dan RS (35) sukses kena tangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, bersama tim interdiksi.

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 48,9 gram narkoba jenis sabu.

Penangkapan kedua tersangka ini atas pimpinan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo bersama tim interdiksi.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar mengatakan dua pria yang membawa 9 bungkus narkotika jenis sabu itu pada dua TKP berbeda.

” TKP pertama pada Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Rabu (21/6/2023), berhasil mengamankan pria berinisial DG (35),” ungkapnya.

Saat itu, DG membawa dua klip plastik transparan berisi sabu seberat 41,48 gram.

Kemudian, TKP kedua dalam sebuah rumah pada wilayah Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Rabu (21/6/2023) mengamankan seorang pria berinisial RS (35).

Tersangka RS membawa 7 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 7,42 gram.

“Barang bukti lainnya yang diamankan petugas berupa 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 3 buah timbangan digital dan uang tunai sebanyak Rp. 5.570.000,” jelasnya.

Kombes Petit menegaskan narkoba adalah musuh utama yang harus bersama memeranginya, demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Polda Kalbar dan jajaran akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba jenis apapun. Sekecil apapun informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

editor : tim redaksi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa KenamanDiresnarkobaNarkobaPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Sebut Judol dan Pinjol Ancaman Nyata, Gusti Edy Minta Pengawasan Digital Diperketat

22 jam lalu

Harga Avtur Tembus Rp 29.116 per Liter, Keberangkatan Jemaah Umroh Mulai Terganggu

20/05/2026

Ingatkan Gubernur dan OJK, Pensiunan Bank Kalbar : Jangan Kejar Penghargaan dan Batas Usia 60 Tahun

18/05/2026

Komisi X Saja Minta Diulang, Eh Kadisdik Kalbar Malah Nyalahkan Speaker

13/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang