Sekda Landak Menyaksikan Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP RB
radarkalbar.com, LANDAK – Sekretaris Daerah Landak Vinsensius mengatakan untuk penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) masih bertahan seperti tahun 2020 lalu.
“Untuk SAKIP dan RB masih bertahan pada predikat tahun sebelumnya. Tahun 2019 lalu predikat SAKIP kita CC dengan nilai 58,05 dan untuk RB predikatnya B dengan nilainya 60,01. Untuk hasil evaluasi kita (Kabupaten Landak) ditahun 2020 masih bagus yakni predikat SAKIP CC dengan nilai 58,56 dan untuk RB predikat B dengan nilai 60,59,” ungkapnya usai mengikuti penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) ini diikuti secara daring di Aula Kantor Bupati Landak, Kamis (22/04/21).
Ditambahkan Vinsensius semuanya nilainya baik meski tidak bertambah banyak. Kemudian tindaklanjut dari hasil evaluasi ini pastinya harus bersama-sama dalam membenahi pelayanan supaya nilainya semakin meningkat.
Hadir mendampingi Asisten Administrasi Umum Theresia Limawardani, Kepala OPD terkait serta Kabag Organisasi Setda Landak.
Sementara, pelaksana tugas (Plt) Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Agus Puji Hatara secara daring mengungkapkan
kegiatan tersebut merupakan akhir dari rangkaian hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi tahun 2020.
Setiap tahunnya Kemenpan-RB melaksanakan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) terhadap 84 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota Se-Indonesia.
“Tujuan evaluasi yang dilakukan ini adalah untuk menilai dan membina instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas implementasi manajemen kinerja dan reformasi biroraksi. Selain itu, dalam hal ini tidak hanya menilai kemajuannya namun juga memberikan pembinaan teknis supaya semakin meningkatkan kualitas implementasinya di pemerintahan,”paparnya.
Menurut Agus pada tahun 2025 diharapkan reformasi birokrasi telah menghasilkan tata kelola yang semakin berkualitas sehingga berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengharapkan komitmen yang semakin kuat pada pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi pada berbagai area perubahan termasuk akuntabiltas kinerja sehingga terbangun budaya birokrasi yang berkinerja tinggi, berintegritas tinggi dan melayani masyarakat dengan baik,” tuturnya.
Seperti diketahui bahwa Evaluasi berpedoman pada Permenpan-RB No. 26 tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan RB dan Permenpan No. 12/2015 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
J iniHasil evaluasi SAKIP dikelompokkan dalam kategori peringkat yakni 7 predikat : AA (sangkat memuaskan/istimewa), A (memuaskan), BB (sangat baik), B (baik), CC (cukup baik), C (kurang) dan D (masih sangat kurang).
Pewarta : Yohanes.
Editor : Sery Tayan.