POTO : Prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas mengamankan sebanyak 89 batang kayu olahan jenis meranti (ist).
radarkalbar.com, JAKARTA – Prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas mengamankan sebanyak 89 batang kayu olahan jenis Meranti, saat menggelar patroli rutin di kawasan jalur ilegal Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilisnya di Mako Satgas Entikong, Kabupaten Sanggau pada Minggu, (21/03/2021) menjelaskan, 89 batang kayu olahan jenis Meranti itu diamankan patroli rutin yang digelar Pos Gunung Anggas, dipimpin Danpos Serka Rahmani.
“Diduga tumpukan kayu yang ditemukan dan diamankan tersebut, diduga merupakan hasil pembalakan liar,” ungkap Dansatgas.
Lebih lanjut disampaikannya, puluhan batang Meranti itu ditemukan di salah satu jalur ilegal yang terdapat di kawasan hutan Desa Siding dengan kondisi telah dipotong menjadi kayu olahan dan siap angkut.
“Namun untuk pelakunya belum kita temukan. Saat ini sudah kita koordinasikan dan laporkan dengan pihak terkait untuk proses lebih lanjut,”ujarnya.
Dansatgas mengungkapkan bahwa sangat disayangkan di hutan wilayah perbatasan ini masih ada oknum pelaku yang melakukan aktivitas ilegal seperti pembalakan liar dan berharap ke depannya kegiatan ilegal tersebut semakin berkurang, bahkan tidak ada lagi karena bukan saja merugikan dan melanggar hukum, juga akan merusak kelestarian alam.
“Kami (Satgas) akan terus berupaya untuk menekan kegiatan ilegal di wilayah perbatasan, dengan melakukan patroli dan pengawasan serta memberikan edukasi berupa penyuluhan kepada warga perbatasan,” tegas dan pungkasnya.
Pewarta : (Dispenad).