Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Amankan 5 WNI Diduga PMI Ilegal
Nasional

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Amankan 5 WNI Diduga PMI Ilegal

Last updated: 07/08/2022 00:21
06/08/2022
Nasional
Share

FOTO : prajurit Satgas Pamtas saat mengamankan 5 WNI diduga PMI Non prosedural (Ist)

Pewarta : Dispenad

JAKARTA – radarkalbar. com

POS Koki Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty kembali mengamankan 5 orang WNI yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.

Saat diamankan kelima WNI itu melintasi jalur tidak resmi di sektor kanan PLBN Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kab. Sambas Kalimantan Barat.

Hal ini diungkapkan Dansatgas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H., dalam keterangannya tertulisnya, Jumat (5/8/2022).

Dijelaskan Dansatgas, bermula dari tim Patroli Pos Koki Sajingan melihat 5 orang berjalan dari arah jalan tikus menuju ke wilayah indonesia kemudian didekati dan ternyata orang WNI yang diduga PMI non prosedural.

“Kemudian 5 orang tersebut langsung diamankan oleh anggota Pos Koki Sajingan Terpadu untuk dilakukan pemeriksaan, ” jelas Dansatgas.

Kelima orang tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi PLBN Aruk untuk didata sesuai prosedur dan di serahkan ke kantor Imigrasi kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Wilker PLBN Aruk guna menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19 untuk menjalani swab antigen.

Upaya pengetatan jalur perbatasan dilakukan oleh seluruh jajaran personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk mencegah masuknya barang ilegal, narkotika dan tindak pidana kejahatan lainnya. Setiap PMI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia harus melalui serangkaian pemeriksaan, baik dokumen barang bawaan maupun pemeriksaan protokol kesehatan virus Covid -19.

“Kami akan terus memperketat jalur – jalur jalan tikus di perbatasan RI-Malaysia, berkoordinasi dengan instansi terkait yang ada di perbatasan untuk mencegah pelintas batas dan barang secara ilegal,” tutup Dansatgas.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Non ProseduralPMI ilegalPrajurit Satgas PamtasWNI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau
20/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Seorang Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Jakarta

01/06/2025

Jelang Laga Indonesia Vs Tiongkok, Kluivert Bawa 28 Pemain Handal

01/06/2025

Ketum SMSI Firdaus Bersama Sekjen Makali Kumar Terima Kunjungan Tim KPK untuk Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

27/05/2025

Ketum Firdaus Bersama Pengurus SMSI Pusat Audiensi dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti*

27/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang