Sintang, radar-kalbar.com – Berbagai elemen tergabung Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) menggelar aksi damai di halaman Pengadilan Negeri Sintang pada Kamis (21/11/2019).
Kedatangan ribuan warga tergabung dalam diantaranya Pasukan Merah Bangkule Rajakng, perkumpulan ormas, FPD, mahasiswa dan masyarakat serta berbagai unsur lainnya itu, meminta agar keenam orang petani peladang yang menjadi terdakwa yang saat itu menjalani persidangan, agar dibebaskan.
Sebelum menggelar aksi, massa terlebih dahulu berkumpul di Balai Kenyalang untuk mendapat pengarahan dari Ketua DAD Sintang dan Sekjen MADN.
Selanjutnya, massa bergerak menuju Pengadilan Negeri Sintang dengan berjalan kaki.
Kemudian sesampai di halaman Pengadilan Negeri Sintang itu, massa melakukan orasi secara bergantian, dengan tuntutan yang disampaikan diantaranya meminta agar keenam orang petani peladang yang menjadi terdakwa yang saat sekarang disidang, agar dibebaskan.
“Peladang adalah bukan penjahat, itulah tuntutan kami pendemo. Kami merasa petani dikriminalisasi, padahal hanya sekedar untuk menghidupi keluarga, dan bukan cari kekayaan,” teriak Yakobus Kumis saat berorasi.
Dalam aksinya, para pendemo membawa berbagai poster bertuliskan tuntutan mereka. Orasi demi orasi pun terus berlangsung dibawah teriknya matahari.
Mendapati aksi damai itu, penjagaan pun ketat dari gabungan aparat Polri dan TNI. Tampak hadir bersama aparat keamanan Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi.
Aksi damai itu berjalan terkendali dan aman, sebab sebelumnya adanya imbauan dari masing-masing pimpinan pendemo agar massa tetap tenang dan tidak anarkhis.
Aksi itu, adalah bentuk solidaritas mereka yang ingin petani peladang jangan sampai jadi tumbal oleh aparat akibat aturan. Tetapi ingin aturan itu dibuat untuk melindungi masyarakat.
Pewarta : Bahtiarni
Editor : Sutarjo