Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Ragam > GPM: Jangan Takut, Berladang adalah Kearifan Lokal
Ragam

GPM: Jangan Takut, Berladang adalah Kearifan Lokal

Last updated: 22/11/2019 07:52
21/11/2019
Ragam
Share

Sekadau,radar-kalbar.com-Terkait adanya kriminalisasi terhadap sejumlah peladang di berbagai daerah termasuk di kabupaten Sintang untuk itu maka, ketua Gerakan Pemuda Marhaen Kabupaten Sekadau, Paulus Sutami angkat bicara.

Ia menyayangkan adanya kriminalisasi terhadap peladang yang notabenenya adalah kearifan lokal.

Sebab,menurut Sutami peladang muncul bukan baru sekarang, dari zaman dulu sampai sekarang peladang sudah ada.
Namum, tidak pernah ada produk asap yang di hasilkan oleh peladang selama ini.

“Mereka adalah orang-orang yang bekerja untuk mencari nafkah demi menghidupkan keluarga, karna itulah pekerjaan mereka setiap tahun. Kalau sampai mereka di penjara hanya karna menbakar ladang,artinya hukum kita belum bisa dikatakan adil,”katanya kepada media ini Kamis,(21/11) di Sekadau.

Sebagai aksi bela peladang di kabupaten Sintang baru-baru ini,dirinya sangat mengapresiasi,asalkan di sampaikan dengan baik dan sopan.

“Saya mendukung sepenuhnya gerakan Asosiasi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) di Kabupaten Sintangharapan saya agar berjalan tertib dan lancar,”sarannya.

Ia juga menyarankan kepada pengadilan negri Sintang untuk bertindak objektif terhadap enam pelaku pembakar ladang, hakim kata Tami sapaan akrab pria low profil ini, ketika memberikan sanksi hukum terhadap mereka tidak melihat mereka sebagai pembakar lahan, tetapi lebih kepada peladang yang adalah kearifan lokal.

Karna,kalau sampai orang melaksanakan kearifan lokal di penjara, artinya, negara ini sudah tidak menghargai lagi adat istiadat serta kearifan lokal suku dayak.

“Saya tidak ingin orang yang melaksanakan kearfan lokal harus masuk bui, karna yang mereka lakukan bukan kejahatan yang bisa di kriminalisasi. Tolong para penegak hukum perhatikan hal-hal seperti ini, jangan sampai penegakan hukum terhadap peladang, menjadi bumerang bagi negara ini,” saran Tami.

Ia juga mengingatkan agar warga tidak takut beladang, karna sebelum ada solusi yang tepat dari pemerintah bagi para petani, maka demi sesuap nasi kalian masih harus terus beladang.

“Pemerintah harus mencari regulasi yang pas bagi petani terkait UU pembakaran
lahan, karna peladang bukanlah pembakar lahan,”pungkas Tami.

 

 

Pewarta : sutarjo.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Beladang adalah Kearifan Lokal.ketua Gerakan Pemuda Marhaen Kabupaten SekadauPaulus Sutami angkat bicara. Ia menyayangkan adanya kriminalisasi terhadap peladang yang notabenenya adalah kearifan lokal.Terkait adanya kriminalisasi terhadap sejumlah peladang di berbagai daerah termasuk di kabupaten Sintang untuk itu maka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Gema Meriam Karbit BPM Kalbar, Tak Sekadar Dentuman, Tapi Simbol Harmoni di Tepian Kapuas

14 jam lalu

Dugaan Kekerasan di SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Bergulir ke Ranah Hukum

09/03/2026

Hadiri Buka Puasa Ramadan Polda Kalbar, LDII Tegaskan Dukung Terwujudmya Kalbar Damai dan Harmoni

27/02/2026

Sapa Pengendara di Tugu Digulis, Dirlantas dan Polwan Polda Kalbar Tebar Kebaikan Ramadan

23/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang