Mesin dan Peralatan Udah Raib, Gudang Penggilingan Padi di Desa Sungai Nipah Jongkat Mangkrak, Tanggungjawab Siapa?


FOTO : Bangunan gudang penggilingan padi terletak di RT : 001/001, Dusun Mawar, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Mempawah yang mangkrak [ist]

Hendy Pratama – radarkalbar.com

MEMPAWAH – Sejumlah kalangan di Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah mempertanyakan status gudang penggilingan padi, yang terletak RT : 001/001 yang hingga kini tidak beroperasi lagi.

Mirisnya, penggilingan padi tersebut disebut-sebut hanya sekali saja beroperasi, sejak dibangun beberapa tahun lalu.

Parahnya lagi, sejumlah mesin dan peralatan lain dalam bangunan tersebut raib entah kemana.

Hal itu diungkapkan Ketua Kelompok Usaha Tani (KUT) III, Desa Sungai Nipah, Jama’in saat menemui awak media pada Sabtu (20/7/2024).

Kemudian, pria ini menceritakan pada waktu proses pembangunan gudang penggilingan padi tersebut dirinya menjabat sebagai Ketua RT setempat.

Namun kata Jamain, dirinya tak pernah diberitahukan perihal adanya pembangunan gudang penggilingan padi tersebut.

“Saya pada waktu itu menjabat sebagai Ketua RT. Namun saya tak pernah diberi tahu terkait pembangunan gudang penggilingan padi tersebut, baik secara lisan maupun tulisan,” bebernya.

Dikatakan Jamain, gudang penggilingan padi itu, dibangun pada Tahun 2017 dan hanya satu satu kali dioperasikan.

Lantas, bangunan yang diketahui letak dan kepemilikanya dikuasai oleh Kepala Desa yang menjabat pada masa itu.

“Saya meyakini pembangunan gudang penggilingan padi ini menggunakan dana dari pemerintah atau bukan dana pribadi. Untuk itu, jika ada kejanggalan, maka harus diusut agar semua terkuak, siapa yang berperan dalam menyalahgunakan anggaran pembangunan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk orang banyak,” tuturnya.

Menurut Jamain, sejauh ini dirinya bersama beberapa perwakilan warga sudah berkoordinasi dan meyampaikan pelaporan dan berkas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah.

“Untuk menindak lanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan gudang penggilingan padi di Sungai Nipah ini. Saya dan beberapa perwakilan warga sudah berkoordinasi untuk menyampaikan laporan ke Kejari Mempawah,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Desa Sungai Nipah, Agus Surapati, hingga berita ini diturunkan belum dapat tersambung.

Akan tetapi, awak media sempat berbicara dengan yang bersangkutan, dirinya mengaku tidak mengetahui duduk persoalan keberadaan, gudang penggilingan padi tersebut.

“Untuk keberadaan gudang penggilingan padi yang terletak di RT : 001/001 Dusun Mawar, saya tidak mengetahui secara jelas bagaimana duduk permasalahanya. Karena pembangunannya sudah lama, yaitu tahun 2017. Dan pada waktu itu saya belum menjadi Kades,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan akan siap memberikan komentar, sebatas yang dirinya ketahui.

“Saya bersedia memberikan komentar namun hanya sebatas apa yang saya ketahui saja,” ucapnya.


Like it? Share with your friends!