Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mesin dan Peralatan Udah Raib, Gudang Penggilingan Padi di Desa Sungai Nipah Jongkat Mangkrak, Tanggungjawab Siapa?
Kalbar

Mesin dan Peralatan Udah Raib, Gudang Penggilingan Padi di Desa Sungai Nipah Jongkat Mangkrak, Tanggungjawab Siapa?

Last updated: 22/07/2024 16:43
21/07/2024
Kalbar
Share

FOTO : Bangunan gudang penggilingan padi terletak di RT : 001/001, Dusun Mawar, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Mempawah yang mangkrak [ist]

Hendy Pratama – radarkalbar.com

MEMPAWAH – Sejumlah kalangan di Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah mempertanyakan status gudang penggilingan padi, yang terletak RT : 001/001 yang hingga kini tidak beroperasi lagi.

Mirisnya, penggilingan padi tersebut disebut-sebut hanya sekali saja beroperasi, sejak dibangun beberapa tahun lalu.

Parahnya lagi, sejumlah mesin dan peralatan lain dalam bangunan tersebut raib entah kemana.

Hal itu diungkapkan Ketua Kelompok Usaha Tani (KUT) III, Desa Sungai Nipah, Jama’in saat menemui awak media pada Sabtu (20/7/2024).

Kemudian, pria ini menceritakan pada waktu proses pembangunan gudang penggilingan padi tersebut dirinya menjabat sebagai Ketua RT setempat.

Namun kata Jamain, dirinya tak pernah diberitahukan perihal adanya pembangunan gudang penggilingan padi tersebut.

“Saya pada waktu itu menjabat sebagai Ketua RT. Namun saya tak pernah diberi tahu terkait pembangunan gudang penggilingan padi tersebut, baik secara lisan maupun tulisan,” bebernya.

Dikatakan Jamain, gudang penggilingan padi itu, dibangun pada Tahun 2017 dan hanya satu satu kali dioperasikan.

Lantas, bangunan yang diketahui letak dan kepemilikanya dikuasai oleh Kepala Desa yang menjabat pada masa itu.

“Saya meyakini pembangunan gudang penggilingan padi ini menggunakan dana dari pemerintah atau bukan dana pribadi. Untuk itu, jika ada kejanggalan, maka harus diusut agar semua terkuak, siapa yang berperan dalam menyalahgunakan anggaran pembangunan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk orang banyak,” tuturnya.

Menurut Jamain, sejauh ini dirinya bersama beberapa perwakilan warga sudah berkoordinasi dan meyampaikan pelaporan dan berkas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah.

“Untuk menindak lanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan gudang penggilingan padi di Sungai Nipah ini. Saya dan beberapa perwakilan warga sudah berkoordinasi untuk menyampaikan laporan ke Kejari Mempawah,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Desa Sungai Nipah, Agus Surapati, hingga berita ini diturunkan belum dapat tersambung.

Akan tetapi, awak media sempat berbicara dengan yang bersangkutan, dirinya mengaku tidak mengetahui duduk persoalan keberadaan, gudang penggilingan padi tersebut.

“Untuk keberadaan gudang penggilingan padi yang terletak di RT : 001/001 Dusun Mawar, saya tidak mengetahui secara jelas bagaimana duduk permasalahanya. Karena pembangunannya sudah lama, yaitu tahun 2017. Dan pada waktu itu saya belum menjadi Kades,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan akan siap memberikan komentar, sebatas yang dirinya ketahui.

“Saya bersedia memberikan komentar namun hanya sebatas apa yang saya ketahui saja,” ucapnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Sungai NipahJongkatPenggilingan padi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Puluhan Warga Datangi Gedung DPRD Sekadau, Mereka Hanya Ingin Sungai Ntorap Mengalir Jernih, Ditunggu Action Pihak Terkait?

15 jam lalu

Sebuah Teguran Picu Tragedi di Rengas Kapuas, Tamparan ke Pelaku, Dibalas Tusukan untuk Thomas

11/07/2025

Bos Ihya Tour Ditahan di Rutan Pontianak, Korban Umroh Tuntut Ganti Rugi

11/07/2025

Desa Engkersik Deklarasi ODF, Langkah Nyata Lawan Stunting dan Perilaku Tidak Sehat

11/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang