Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mesin dan Peralatan Udah Raib, Gudang Penggilingan Padi di Desa Sungai Nipah Jongkat Mangkrak, Tanggungjawab Siapa?
Kalbar

Mesin dan Peralatan Udah Raib, Gudang Penggilingan Padi di Desa Sungai Nipah Jongkat Mangkrak, Tanggungjawab Siapa?

Last updated: 22/07/2024 16:43
21/07/2024
Kalbar
Share

FOTO : Bangunan gudang penggilingan padi terletak di RT : 001/001, Dusun Mawar, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Mempawah yang mangkrak [ist]

Hendy Pratama – radarkalbar.com

MEMPAWAH – Sejumlah kalangan di Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah mempertanyakan status gudang penggilingan padi, yang terletak RT : 001/001 yang hingga kini tidak beroperasi lagi.

Mirisnya, penggilingan padi tersebut disebut-sebut hanya sekali saja beroperasi, sejak dibangun beberapa tahun lalu.

Parahnya lagi, sejumlah mesin dan peralatan lain dalam bangunan tersebut raib entah kemana.

Hal itu diungkapkan Ketua Kelompok Usaha Tani (KUT) III, Desa Sungai Nipah, Jama’in saat menemui awak media pada Sabtu (20/7/2024).

Kemudian, pria ini menceritakan pada waktu proses pembangunan gudang penggilingan padi tersebut dirinya menjabat sebagai Ketua RT setempat.

Namun kata Jamain, dirinya tak pernah diberitahukan perihal adanya pembangunan gudang penggilingan padi tersebut.

“Saya pada waktu itu menjabat sebagai Ketua RT. Namun saya tak pernah diberi tahu terkait pembangunan gudang penggilingan padi tersebut, baik secara lisan maupun tulisan,” bebernya.

Dikatakan Jamain, gudang penggilingan padi itu, dibangun pada Tahun 2017 dan hanya satu satu kali dioperasikan.

Lantas, bangunan yang diketahui letak dan kepemilikanya dikuasai oleh Kepala Desa yang menjabat pada masa itu.

“Saya meyakini pembangunan gudang penggilingan padi ini menggunakan dana dari pemerintah atau bukan dana pribadi. Untuk itu, jika ada kejanggalan, maka harus diusut agar semua terkuak, siapa yang berperan dalam menyalahgunakan anggaran pembangunan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk orang banyak,” tuturnya.

Menurut Jamain, sejauh ini dirinya bersama beberapa perwakilan warga sudah berkoordinasi dan meyampaikan pelaporan dan berkas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah.

“Untuk menindak lanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan gudang penggilingan padi di Sungai Nipah ini. Saya dan beberapa perwakilan warga sudah berkoordinasi untuk menyampaikan laporan ke Kejari Mempawah,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Desa Sungai Nipah, Agus Surapati, hingga berita ini diturunkan belum dapat tersambung.

Akan tetapi, awak media sempat berbicara dengan yang bersangkutan, dirinya mengaku tidak mengetahui duduk persoalan keberadaan, gudang penggilingan padi tersebut.

“Untuk keberadaan gudang penggilingan padi yang terletak di RT : 001/001 Dusun Mawar, saya tidak mengetahui secara jelas bagaimana duduk permasalahanya. Karena pembangunannya sudah lama, yaitu tahun 2017. Dan pada waktu itu saya belum menjadi Kades,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan akan siap memberikan komentar, sebatas yang dirinya ketahui.

“Saya bersedia memberikan komentar namun hanya sebatas apa yang saya ketahui saja,” ucapnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Sungai NipahJongkatPenggilingan padi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
15 jam lalu
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Wagub Krisantus Resmikan Selayar Kopi Tiam, Tambah Spot Nongkrong Baru di Pontianak

8 jam lalu

Seorang Tewas pada Lakalantas Truk vs Sepmot di Modang Toba

15 jam lalu

Kapolresta Pontianak Pastikan Proses Hukum Profesional dan Transparan, Isu SARA Tak Terbukti

18 jam lalu

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

12/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang