FOTO : Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie saat melantik ASN di lingkungan Pemkot Singkawang [ ist ]
Pewarta : Urai Tomi |Editor/publisher : Admin radarkalbar.com
SINGKAWANG – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (20/5/2026).
Puluhan ASN tersebut diplot untuk mengisi jabatan administrator dan pengawas dalam rangka penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
Adapun rincian pejabat yang dilantik terdiri dari 15 pejabat administrator dan 6 pejabat pengawas.
Dalam arahannya, Tjhai Chui Mie menegaskan bahwa penempatan jabatan ini dilakukan secara profesional dan objektif tanpa adanya praktik titipan atau faktor suka dan tidak suka.
Namun, ia memberikan peringatan keras kepada para pejabat yang baru dilantik, khususnya terkait integritas pelayanan.
“Camat dan lurah tidak boleh minta-minta uang kepada masyarakat yang datang meminta pelayanan. Kalau saya dengar ada yang melakukan itu, saya tidak segan-segan akan geser dia dari jabatannya,” ujar Tjhai Chui Mie tegas.
Evaluasi Enam Bulan dan Antisipasi Konflik
Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan mutu pelayanan publik, Pemkot Singkawang akan memberlakukan masa pengawasan intensif selama enam bulan ke depan. Evaluasi berkala ini akan menjadi penentu nasib karier para pejabat tersebut.
“Kita akan terus awasi kerjaan mereka. Jika dalam waktu 6 bulan masih kurang bagus, tidak mampu melakukan kegiatan sesuai jabatannya, akan kita rolling lagi,” tambahnya.
Secara khusus, Wali Kota menginstruksikan para camat dan lurah yang baru untuk segera turun ke lapangan dan memetakan kondisi wilayah masing-masing. Langkah cepat ini dinilai penting agar berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat dapat diredam sejak dini.
Tentunya, melalui budaya kerja yang jujur dan disiplin, Pemkot Singkawang optimistis roda pemerintahan akan berjalan lebih efektif serta berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. [ red ]
