Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Antisipasi TPPO, SBMI Kalbar Gelar Seminar
Pontianak

Antisipasi TPPO, SBMI Kalbar Gelar Seminar

Last updated: 24/04/2022 01:25
21/04/2022
Pontianak
Share

FOTO : seminar TPPO dan EPM digelar SBMI Kalbar (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

SERIKAT Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kalimantan Barat menggelar seminar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Pekerja Migran (EPM), pada Jumat (21/4/2022).

Seminar tersebut turut mengandeng stakeholder terkait dan sejumlah kepala desa yang wilayahnya dinilai rawan terjadinya TPPO.

Salah satu tujuan digelarnya seminar tersebut, mengingat maraknya TPPO di Kalimantan Barat khususnya di beberapa daerah perbatasan.

Tentunya kondisi ini membuat resah masyarakat karena tidak sedikit warga yang kemudian menjadi korban dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.

Ketua panitia yang juga Ketua SBMI Sambas Sunardi menyebut adanya seminar ini adalah mengajak para kepala desa untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjadi pekerja yang legal dan mewaspadai modus operandi calo-calo pekerja ilegal.

“Berapa kali kita temukan kasus kekerasan terhadap PMI itu dikarenakan syarat- syarat yang tidak lengkap dan keahlian pekerja kita yang minim. Maka dari itu kami mengajak para kepala desa untuk melakukan pendekatan pada masyarakat. Dan mengedukasi sehingga tahu resiko ketika mereka bekerja secara Ilegal,” paparnya.

Sunardi menyebutkan untuk  di Kalimantan Barat cukup banyak ditemukan pekerja migran yang ilegal atau TPPO di Kabupaten Sambas. Mengingat syarat bekerja di luar negeri cukup banyak. Dan tidak hanya cukup dengan pasport saja bisa mencari pekerjaan di negeri tetangga.

“Selama ini kan mereka menganggap hanya modal pasport sudah resmi dan bisa bekerja padahal kenyataannya tidak, ada banyak persyaratan yang dimiliki. Terlebih jika nanti pekerja tersebut menemui masalah, saat mereka Ilegal maka tidak ada perlindungan hukum jika mereka bermasalah,” tuturnya.

Sementara, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak, Kombes Pol Amingga M Primastito, menyambut baik adanya seminar tersebut akan memberikan edukasi kepada steakholder yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang akan mencari pekerjaan di luar negeri.

Apalagi disaat ini meski di masa pandemi cukup banyak PMI yang masuk ke negeri tertangga Malaysia.

“Kita sudah lakukan langkah – langkah pencegahan agar masyarakat tidak nekat bekerja keluar negri, tidak hanya itu adanya TPPO juga sudah kita lakukan pelaporan ke Polda Kalbar,” ungkapnya.

Kombes Pol Amingga menilai tingginya minat masyarkaat bekerja ke luar negeri karena sulitnya mencari pekerjaan di negeri sendiri. Namun tidak dibarengi oleh kemampuan yang memadai sesuai kebutuhan tenaga kerja di negara dituju. Sehingga merugikan diri sendiri.

“Modal nekat mereka berangkat, sehingga disana hanya jadi pekerja kasar ini kan sangat disayangkan yang tentu beresiko kecelakaan kerja di lapangan,” ungkapnya.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kalbar, Gregorius Saputra mengatakan tindakan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam mencegah TPPO ialah membentuk Tim Satgas untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Tugas kita di sini ialah memberikan edukasi dan kita memperkenalkan ancaman yang akan di dapatkan jika nekat bekerja tanpa ijin,” tuturnya.

Namun dirinya menyayangkan masih banyak warga yang tergiur calo–calo sehingga setiap tahun ada saja masyarkaat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (EJ)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:SambasSBMITPPO
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

14 Pamen Polda Kalbar Dirotasi, Ini Nama dan Jabatannya

14 jam lalu

Dukung Langkah Kejati Kalbar Tangani Dugaan Tipikor di Perusda Aneka Usaha, Gus Hoesnan : Mesti Diungkap Total

17/12/2025

SMAIT Al-Mumtaz Pontianak Kembali Gelar Muscofest 2025, Wadah Silaturahmi dan Inovasi Siswa

17/12/2025

Antre Berjam-jam Demi Dapur Tetap Menyala, Warga Kalbar Kesulitan Gas LPG 3 Kg, H Badrun : Ini Jelas Tidak Adil

17/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang