FOTO : Kedua pihak memegang surat pernyataan damai [ ist ]
Arief – radarkalbar.com
PONTIANAK – Soal dugaan kekerasan yang melibatkan seorang guru Sekolah Al-Azhar Pontianak, MS, terhadap siswanya, ARA, yang terjadi pada November 2023 akhirnya menemukan titik terang.
Setelah melalui proses Restorative Justice (RJ), kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara damai.
Proses mediasi yang difasilitasi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat berlangsung pada Kamis (20/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, AS selaku orang tua ARA bertemu langsung dengan MS, disaksikan oleh tim penyidik dan beberapa pihak terkait.
Kesempatan tersebut, MS mengakui tindakannya terhadap ARA dilakukan dengan tujuan mendisiplinkan siswa, namun ia juga menyadari bahwa pendekatan yang digunakan tidak tepat. Sebagai bentuk tanggung jawab, MS menyampaikan permohonan maaf kepada ARA dan keluarganya.
Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menyampaikan bahwa mediasi ini berjalan lancar dan telah menghasilkan kesepakatan yang mengakhiri perkara ini.
“Kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, dan kami berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah menyebarkan berita yang belum tentu benar,” ujar Kombes Pol Bayu.
Adanya penyelesaian ini, diharapkan hubungan antara tenaga pendidik, siswa, dan orang tua dapat semakin harmonis, serta proses pembelajaran di sekolah dapat berjalan dengan lebih baik. [ red/r]