Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Bos Ihya Tour Ditahan di Rutan Pontianak, Korban Umroh Tuntut Ganti Rugi
Pontianak

Bos Ihya Tour Ditahan di Rutan Pontianak, Korban Umroh Tuntut Ganti Rugi

Last updated: 11/07/2025 23:47
11/07/2025
Pontianak
Share

FOTO : Logo PT Ihya Tour [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Setelah sempat buron, Direktur Utama PT Ihya Tour, Drg. HR, akhirnya resmi dijebloskan ke Rutan Kelas IIA Pontianak bersama Direktur Operasional perusahaannya, berinisial Jmd.

Keduanya merupakan tersangka utama dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon jemaah umroh.

Pemindahan penahanan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar pada Rabu (9/7/2025) sore.

Usai berkas perkara mereka dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan.

Heru sebelumnya sempat menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2025, hingga akhirnya ditangkap di Bogor dua bulan kemudian.

Kasus ini mencuat setelah puluhan calon jemaah melaporkan bahwa mereka telah menyetor dana keberangkatan umroh melalui PT Ihya Tour, namun tak kunjung diberangkatkan.

Melalui kuasa hukum mereka, Bayu Sukmadiansyan, para korban meminta keadilan tidak berhenti di ruang sidang.

“Penahanan ini adalah langkah awal. Harapan kami, seluruh aset tersangka disita dan dikembalikan kepada korban, bukan hanya dijadikan barang bukti yang dirampas negara,” tegas Bayu.

Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum benar-benar melindungi hak korban, agar kasus ini tak berakhir seperti perkara First Travel yang masih menyisakan luka dan ketidakpastian bagi ribuan jemaah.

Kedua tersangka kini menunggu jadwal sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Pontianak dalam waktu dekat.

Proses hukum terhadap pimpinan PT Ihya Tour menjadi perhatian banyak pihak, mengingat dampak kerugiannya menyangkut dana ibadah yang seharusnya suci dan aman. [ red ].

Editor : Herman M

Publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Direskrimum Polda KalbarPT Ihya TourUmroh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Lidik Krimsus RI Kalbar Desak APH Sikat Mafia BBM dan SPBU Nakal

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang