Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Bos Ihya Tour Ditahan di Rutan Pontianak, Korban Umroh Tuntut Ganti Rugi
Pontianak

Bos Ihya Tour Ditahan di Rutan Pontianak, Korban Umroh Tuntut Ganti Rugi

Last updated: 11/07/2025 23:47
11/07/2025
Pontianak
Share

FOTO : Logo PT Ihya Tour [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Setelah sempat buron, Direktur Utama PT Ihya Tour, Drg. HR, akhirnya resmi dijebloskan ke Rutan Kelas IIA Pontianak bersama Direktur Operasional perusahaannya, berinisial Jmd.

Keduanya merupakan tersangka utama dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon jemaah umroh.

Pemindahan penahanan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar pada Rabu (9/7/2025) sore.

Usai berkas perkara mereka dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan.

Heru sebelumnya sempat menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2025, hingga akhirnya ditangkap di Bogor dua bulan kemudian.

Kasus ini mencuat setelah puluhan calon jemaah melaporkan bahwa mereka telah menyetor dana keberangkatan umroh melalui PT Ihya Tour, namun tak kunjung diberangkatkan.

Melalui kuasa hukum mereka, Bayu Sukmadiansyan, para korban meminta keadilan tidak berhenti di ruang sidang.

“Penahanan ini adalah langkah awal. Harapan kami, seluruh aset tersangka disita dan dikembalikan kepada korban, bukan hanya dijadikan barang bukti yang dirampas negara,” tegas Bayu.

Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum benar-benar melindungi hak korban, agar kasus ini tak berakhir seperti perkara First Travel yang masih menyisakan luka dan ketidakpastian bagi ribuan jemaah.

Kedua tersangka kini menunggu jadwal sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Pontianak dalam waktu dekat.

Proses hukum terhadap pimpinan PT Ihya Tour menjadi perhatian banyak pihak, mengingat dampak kerugiannya menyangkut dana ibadah yang seharusnya suci dan aman. [ red ].

Editor : Herman M

Publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Direskrimum Polda KalbarPT Ihya TourUmroh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Sedang Dicari Netizen
11/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Komisi X Saja Minta Diulang, Eh Kadisdik Kalbar Malah Nyalahkan Speaker

13/05/2026

Integritas di Balik Mimbar : Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak Tuai Simpati Luas, Ketua LPA Kalbar : Perhatikan Hak Anak Berpendapat

13/05/2026

Kapolda Baru Kalbar Didesak Lakukan Reformasi Total Birokrasi Penyidikan

11/05/2026

Keluarga Pekerja Proyek Kopdes Merah Putih Tuntut Tanggung Jawab Pelaksana Usai Insiden Sengatan Listrik

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang