Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Asyik Ngelem, Tersangka Pencurian Dibekuk Tim Python Polres Mamuju
Nasional

Asyik Ngelem, Tersangka Pencurian Dibekuk Tim Python Polres Mamuju

Last updated: 21/03/2019 18:20
21/03/2019
Nasional
Share

Mamuju (radar-kalbar.com)- Kurang dari 24 jam, Tim Python Polres Metro Mamuju berhasil mencokok AF (16) terduga  pelaku pencurian perhiasan emas di Jalan Mangga, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.
Saat dibekuk Tim Python, AF sedang asyik menghisap lem bersama-sama temannya di
Kawasan Lapangan Akhmad Kirang, Jalan Pettarani, Kelurahan pada Senin (18/03/2019) seperti dilansir lensapena.net.
Dari tangan tersangka AF, petugas mengamabkab barang bukti berupa perhiasan emas dan Hp android.
Kasat Reskrim Polres Metro Mamuju AKP Syamsuriansyah, SE menuturkan,penangkapan terhadap tersangka AF, bermula dari adanya warga  yang melaporkan tas miliknya yang berisikan perhiasan emas dan uang tunai senilai Rp 3.000.000,- hilang diambil oleh orang tak dikenal didalam rumahnya.
“Yah benar, pelaku AF (16) berhasil kami tangkap pada saat sedang asyik menghisap lem bersama temannya di lapangan Akhmad Kirang Mamuju karena adanya laporan dari warga Jln. Mangga yang menjadi korban pencurian,” ungkap pria dengan tiga balok dipundak ini.
Dibeberkan,  pelaku adalah tetangga korban, sehingga mengetahui tempat penyimpanan barang berharga milik korban. Selain itu hasil dari interogasi terhadap pelaku, diketahui jika pelaku pernah melakukan pencurian handphone di tempat yang berbeda.
“Pelaku adalah tetangga korban dan pelaku mengetahui tempat penyimpanan barang berharga milik korban. Nah, selain itu hasil dari interogasi terhadap pelaku, diketahui jika pelaku pernah melakukan pencurian handphone,” jelasnya.
Saat ini pelaku berikut barang buktinya berupa 1 (satu) buah kalung emas seberat 5 (lima) gram, 1 (satu) buah gelang emas seberat 5 (lima) gram, 1 (satu) buah dompet warna hitam,1 (satu) buah HP merk Vivo Y81,1 (satu) lembar kwitansi DO semen telah diamankan di Mapolres Metro Mamuju.
Dan atas perbuatannya pelaku di jerat pasal 363 jo pasal 65 KUHPidana Dan UU RI NO.11 TAHUN 2012 tentang sistem peradilan anak-anak.

Sumber : lensapena.net
Editor.    : @admin

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cetak Sejarah Baru, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota Baru

03/06/2026

Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT QSS, Setelah Aseng, Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Akankah Terus Bertambah?

23/05/2026

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional, Reda Manthovani : Dukungan Media Sangat Dibutuhkan

21/05/2026

Pemerintah Pastikan Galon Guna Ulang Aman

20/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang