Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Dua Pria Kubu Raya Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Kubu Raya

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Last updated: 23/12/2023 12:18
20/12/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : kedua tersangka yang diamankan Polres Kubu Raya (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

DUA pria berinisial LS (21) dan TK (24) warga Kubu Raya hanya bisa pasrah saat petugas security PT. Bumi Pratama Khatulistiwa (BPK) memergoki mereka mencuri buah kelapa sawit, pada Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku diserahkan ke Mapolsek Sungai Ambawang untuk proses hukum lebih lanjut.

Menariknya, saat melancarkan aksinya, mereka menggunakan mobil Toyota Calya warna merah KB 1640 DH.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan kejadian tersebut, kedua pelaku diamankan security PT. BPK saat melakukan aksi pencurian tandan buah sawit dengan menggunakan kendaraan satu unit mobil Toyota Calya warna merah KB 1640 DH.

” Setelah kedua pelaku itu diserahkan oleh pihak security PT. Bumi Pratama Khatulistiwa ke pihak Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang langsung dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan. Dari keterangan kedua pelaku di depan penyidik, pelaku mengakui bahwa benar mereka berdua adalah pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT. BPK,” kata Ade, Rabu (20/12/23).

” Saat itu buah kelapa sawit tersebut berada di penampungan yang berlokasi di lokasi Desa Sungai Malaya Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya. Akibat perbuatan kedua pelaku pihak PT. Bumi Pratama Khatulistiwa mengalami kerugian sebesar Rp. 3.132.864,- ( Tiga Juta Seratus Tiga Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Empat Ribu Rupiah ),” terang Ade.

Kedua pelaku berdalil mau melakukan pencurian buah kelapa sawit untuk membayar sewa mobil Toyota Calya warna merah KB 1640 DH yang disewanya.

” Kedua pelaku mau melakukan pencurian tersebut karena untuk membayar sewa mobil Calya warna merah yang digunakan pelaku untuk mengangkut tandan buah sawit milik PT. BPK yang dicurinya,” sambungnya.

Saat ini kedua pelaku pencurian buah kelapa sawit tersebut sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam Tindak Pidana Pencurian.

” Kedua Tersangka ini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, dan saat ini Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang masih melakukan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam dalam kasus tersebut,”tegas Ade. (Ryt/Hms_ReKR/red**)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:pencuri sawitPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Dandim 1207 Pontianak Resmikan Jembatan Aramco, Buka Akses Penghubung Antar Desa

17 jam lalu

Lansia Tewas dalam Tabrakan Adu Banteng Dua Motor di Jalan Wonodadi II Desa Arang Limbung

09/07/2026

Truk Patah As di Jembatan Kapuas Dua, Picu Kemacetan Horor, Polres Kubu Raya Sentil Pengusaha Ekspedisi Nakal

06/07/2026

Sinergi TNI dan Warga Rasau Jaya III, Ubah Dusun Margo Dadi Jadi ‘Kampung Merah Putih’

06/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang