Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Patroli Perintis Presisi Polres Kubu Raya Amankan 7 Pelajar, Mau Melakukan Ini
Kubu Raya

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Kubu Raya Amankan 7 Pelajar, Mau Melakukan Ini

Last updated: 20/11/2024 17:03
20/11/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Petugas Polres Kubu Raya saat menginterogasi singkat para pelajar yang diamankan [ist]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Sedikitnya 7 pelajar diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Kubu Raya, pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 10.15 WIB.

Ketujuh pelajar ini, diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Sebelumnya, ketujuh pelajar ini juga melakukan aksi berkendara secara ugal-ugalan dengan membawa dua bilah senjata tajam.

Kasat Sabhara Polres Kubu Raya, AKP Zainudin, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut Ade, tindakan ini merupakan respons cepat polisi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“ Ini aksi yang sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan, baik bagi pengguna jalan lain maupun pelajar itu sendiri. Berkat informasi masyarakat, kami berhasil mengamankan tujuh pelajar, yang hendak melakukan tawuran,” ungkap Ade, pada Rabu (20/11/2024).

Ketujuh pelajar yang diamankan itu masing-masing berinisial HM (14), DI (16), MR (15), MT (14), MH (14), DJ (15), dan RS (15), bersama dua bilah senjata tajam.

Setelah pendataan, diketahui bahwa ketujuh pelajar tersebut merupakan warga Kabupaten Kubu Raya. Mereka juga termasuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Untuk sebagai langkah pembinaan, pihak kepolisian memanggil ketujuh orang tua pelajat tersebut untuk diberikan peringatan serius.

“ Kami meminta orang tua agar lebih memperhatikan perilaku dan pergaulan anak-anak mereka. Tawuran bukan hanya membahayakan ketujuh pelajar tersebut, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” jelas Ade.

Selanjutnya, ketujuh pelajar tersebut berada dalam pengawasan Polres Kubu Raya dan diwajibkan mengikuti program bimbingan moral serta kedisiplinan sebelum dipulangkan ke orang tua masing-masing.

Ade juga menegaskan peran orang tua dan keluarga sangat penting dalam melakukan pencegahan tindakan serupa di kemudian hari.

“ Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama orang tua, untuk lebih peduli terhadap aktivitas dan lingkungan pergaulan anak-anak mereka. Tanggung jawab keluarga adalah kunci untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.

Ade mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan tindakan yang mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat. [red/r**]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:mau tawuranPatroli Perintis PresisiPelajarPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Dandim 1207 Pontianak Resmikan Jembatan Aramco, Buka Akses Penghubung Antar Desa

16 jam lalu

Lansia Tewas dalam Tabrakan Adu Banteng Dua Motor di Jalan Wonodadi II Desa Arang Limbung

09/07/2026

Truk Patah As di Jembatan Kapuas Dua, Picu Kemacetan Horor, Polres Kubu Raya Sentil Pengusaha Ekspedisi Nakal

06/07/2026

Sinergi TNI dan Warga Rasau Jaya III, Ubah Dusun Margo Dadi Jadi ‘Kampung Merah Putih’

06/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang