Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kapuas Hulu > Tim Satreskrim Polres Kapuas Amankan 6,2 Ton Solar Ilegal
Kapuas Hulu

Tim Satreskrim Polres Kapuas Amankan 6,2 Ton Solar Ilegal

Last updated: 21/10/2023 19:58
20/10/2023
Kapuas Hulu
Share

FOTO : petugas Satreskrim Polres Kapuas Hulu dan truck pengangkut BBM jenis solar (Ist)

Pewarta/editor : tim liputan/ICG/MK/red**

KAPUAS HULU – radarkalbar.com

TIM Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas sukses mengamankan 31 drum atau 6.200 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, pada Selasa (17/10/2023) dini hari.

Solar sebanyak 6,2 ton tersebut, diduga ilegal. Karena saat diamankan tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat-surat resmi.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Rinto Sihombing menuturkan, penangkapan tersebut bermula adanya laporan masyarakat menyebutkan ada satu unit mobil truck berwana kuning, bertutup terpal mengangkut solar melaju dari wilayah Kabupaten Sintang menuju Kabupaten Kapuas Hulu.

Tak pakai lama, tim Satreskrim Polres Kapuas Hulu melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Ternyata benar, tepat dini hari, truck yang dimaksud pun melintas di depan Pos Polisi Silat Hilir dari arah Kabupaten Sintang menuju Kabupaten Kapuas Hulu.

Lantas, tim Satreskrim Polres Kapuas Hulu melakukan pengejaran terhadap truk tersebut dan berhasil dihentikan di sebuah jembatan di Jalan Lintas Selatan Dusun Jelemuk, Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.

“Setelah dihentikan, sopir truck berinisial RF mengatakan BBM jenis solar, yang diangkutnya dari Kabupaten Sintang menuju Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, dengan isi muatan sebanyak 31 drum plastik berwana biru,” ungkapnya.

Menurut Rinto, bergasarkan pengakuan sopir truck RF tersebut, BBM yang ia angkut itu tidak memiliki dokumen atau surat-surat resmi dari Instansi yang berwenang.

“Karena tidak memiliki dokumen atau surat-surat resmi dari Instansi yang berwenang dalam melakukan pengangkutan BBM jenis solar tersebut. Maka, kami mengamankan RF beserta barang bukti (BB) ke Mapolres Kapuas Hulu, untuk diproses lebuh lanjut,” tegasnya.

Adapun pasal yang bakal disangkakan dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM tersebut adalah pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BBMSatreskrim Polres Kapuas Hulusolar ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Upaya Pemkab Kayong Utara Pastikan BBM Subsidi untuk Sektor Strategis Tetap Terpenuhi

23/06/2026

Rayakan Hari Jadi Putussibau ke – 131, ORADO Kapuas Hulu Gelar Turnamen Domino Berhadiah Rp 10 Juta

07/05/2026

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

Samsat Gokatan 2026 Dimulai, Pelayanan Pajak Kendaraan Kini Hadir di Silat Hilir

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang