Empat Terduga Tersangka Penganiayaan di Meragun, Kabupaten Sekadau Diamankan Polisi


Sekadau (radar-kalbar.com)-Teka-teki kematian HS (32) warga Desa Meragun, yang ditemukan tewas di depan Balai Betomu, wilayah setempat pada Selasa (19/3) akhirnya terungkap.
Menyusul, saat ini Polres Sekadau berhasil mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan atas korban.
Keempat terduga pelaku, masing-masing berinisal M (33), N (27), K (33) dan D (27). Saat ini,  keempatnya telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi menuturkan, pihaknya masih menyinkronkan keterangan para terduga pelaku. Dan perkara tersebut akan displit atau pemisahan berkas perkara pidana.
“ Jadi, karena saksi yang melihat saat kejadian hanya mereka. Maka berkas perkara akan kami pisah, saling menjadi saksi,” ungkap pria dengan dua melati dipundak ini, di Mapolres Sekadau, Rabu (20/3) siang.
Ditegaskan, saat ini masih tahap sinkronisasi untuk menentukan peran dan motif masing-masing keempatnya.  Dan sejauh ini sudah empat orang diamankan polisi.
“Peran masing-masing itu tidak sama. Ada yang perannya menampar, ada yang memukul, ada yang memukul pakai gitar. Nanti itu berbeda-beda,” jelasnya.
Dituturkan, korban meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul pada bagian kepala. Hal itu berdasarkan keterangan D memukul pakai gitar karena pacarnya direbut oleh korban. Kemudian, M memukul bagian perut korban karena diejek.
“Satu lagi, korban tidak mau membayar utang yaitu K dan N diejek juga. Tapi semuanya memang karena pengaruh minuman keras,” beber Anggon.
Dikisahkan Anggon, sebelum kejadian mereka menenggak minuman keras di rumah M. Tak hanya disitu, mereka pindah dan kembali menenggak minuman keras ke pos kamling. Setelah itu, pindah lagi ke depan Balai Betomu untuk minum lagi.
“Itulah kemudian terjadi cekcok. Sementara pasal yang dikenakan yaitu 170 KUHP,”imbuhnya.
Sebelumnya, HS korban ditemukan meregang nyawa di depan Balai Betomu setempat. Dan kejadian pun langsung  dilaporkan ke Kades Meragun. Kemudian, Kades menghubungi Polsek Nanga Taman. Selanjutnyab anggota Polsek Nanga Taman langsung terjun ke lokasi kejadian dan melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP).
Tak lama berselang pihak kepolisian yang menyelidiki kasus tersebut, mengamankan keempat terduga pelaku yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di mata hukum.

Pewarta.  : Dhian Mardi
Editor.       : Jonathan K


Like it? Share with your friends!