Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Antri BBM dengan Tanki Dimodifikasi, 6 Pengendara di Melawi Diciduk Polisi
Nasional

Antri BBM dengan Tanki Dimodifikasi, 6 Pengendara di Melawi Diciduk Polisi

Last updated: 20/01/2020 16:42
20/01/2020
Nasional
Share

Melawi, radar-kalbar.com – Praktek illegal BBM antara SPBU dan penampung minyak bersubsidi berhasil di gagalkan Polda Kalimantan Barat. Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar setidaknya berhasil menyita 5.200 Liter BBM jenis solar di Kabupaten Melawi. Pengungkapan terjadi pada Kamis (16/1/2020).

Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah mengungkapan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 6 tersangka dengan modus menyulap tangki kendaraan dan menyiapkan drum plastik.

“Menindak lanjuti informasi dari masyarakat, Tim Subdit 4 Ditreskrimsus melakukan penyelidikan di salah satu SPBU di Kabupaten Melawi. Pada Kamis 16 Januari, tim menemukan 6 kendaraan yang mengantri bbm jenis solar dimana tanki sudah di modifikasi dan juga membawa drum plastic.” ungkapnya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar melanjutkan, bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, pihak SPBU menjual 5.700,- dari harga yang di tetapkan oleh Pemerintah sebesar Rp. 5.150,- sehingga SPBU dengan sengaja telah mengambil keuntungan penjualan BBM jenis solar subsidi perliter sebesar RP. 550

“Selanjutnya para penampung ini menjual kembali melalui kios kios dengan harga variatif di wilayah Kabupaten Melawi” jelasnya

Ia juga mengungkapkan, selain 6 tersangka dengan inisial AS, JA, AM, SW, I dan ED diamankan berikut kendaraannya dengan BBM Solar bersubsidi kurang lebih 5.200 Liter, Dit Reskrimsus juga memeriksa manager SPBU yang terdaftar dengan NO. 64.786.07 untuk keterlibatannya.

“Sampai dengan saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan” tutup Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah

Para pelaku terancam dikenakan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukum 6 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BBM jenis solar di Kabupaten MelawiDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda KalbarTangki siluman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

21/04/2026

Mengenal Aris Mukiyono, Kadis ESDM Jatim Suka Pungli Akhirnya Ditangkap Kejati

19/04/2026

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang