Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kapolsek Tayan Hilir, Pimpin Penggrebekan Tempat Produksi Miras
Sanggau

Kapolsek Tayan Hilir, Pimpin Penggrebekan Tempat Produksi Miras

Last updated: 19/06/2019 23:33
19/06/2019
Sanggau
Share

Tayan Hilir (radar-kalbar.com)-Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar memimpin langsung penggrebekan tempat pembuatan minuman keras (miras) jenia arak di hutan wilayah Dusun Rapun, Desa Cempedak, Selasa (18’6/2019) sekira pukul 21.30 Wib.

Saat itu, diamankan Lj alias Aj diduga pembuat miras jenis arak tersebut.

Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Charles BN Karimar menjelaskan penggrebekan itu digelar setelah pada Selasa (18/6/2019) sekira pukul 10.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Tayan Hilir Aipda Dedy Siamtoro mendapat Informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Cempedak Brigpol Wahyu Ati Wibowo yang menginformasikan ada salah satu warga setempat memperoduksi miras jenis arak putih.

Mendapati itu, Kanit Reskrim dan anggotanya melakukan penyelidikan lebih lanjut sehubungan.

” Setelah dilaksanakan penyelidikan dan memperoleh informasi yang lengkap dan akurat. Dan sekira pukul 19.30 Wib langsung melaporkan perihal tersebut ke saya. Dan selanjutnya sekira pukul 20.00 Wib saya langsung mengumpulkan anggota guna melakukan penindakan itu,” ungkapnya.

Tak pakai lama, lanjutnya, setelah tim dibentuk dan diberikan arahan, Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar memimpin langsung dan bergerak ke lokasi yang telah dipetakan tepatnya di lokasi hutan Dusun Rapun tersebut.

Dan setiba di TKP tim menemukan seseorang yang sedang membawa ken yang berisikan miras jenis arak putih yang kemudian langsung dilakukan penindakan.

“Hasil interogasi awal terhadap tersangka dan diakui ada memproduksi miras jenis arak putih yang berjarak tidak jauh dari lokasi dirinya diamankan. Dan saya dan tim berikut tersangka langsung menuju tempat produksi miras tersebut,” bebernya.

Saat di TKP ditemukan barang bukti (BB) satu Ken ukuran 5 liter warna putih berisikan miras, satu Ken 10 liter warna putih berisikan miras, satu buah Ken ukuran 10 liter warna merah berisikan miras, satu buah Ken ukuran 18 liter warna putih berisikan miras, satu buah Ken ukuran 20 liter warna biru berisikan miras, satu buah Ken ukuran lima liter warna putih berisikan tapai ragi,
satu buah pengaduk yang terbuat dari kayu, satu buah Selang, satu buah Corong Plastik warna Hijau, satu helai Kain warna putih, dua buah tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram, satu set alat pemasak

Saat ini, sedang dilaksanakan penyidikan terkait dengan penangkapan tersangka pembuat miras.

 

 

 

Pewarta : jonathan
Editor : kornelis

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolsek tayan hilirKecamatan tayan hilirMirasPolsek tayan hilir
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat

28/10/2025
Tim Pidsus Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Yayasan Mujahidin Pontianak
06/11/2025
Turnamen Sepak Bola SEBAR Cup 2025 Berakhir
02/11/2025
Mahasiswa Hukum Suarakan Keadilan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Pelimpaan Jawai
30/10/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Musibah Angin Puting Beliung, Seorang Warga di Parindu Meninggal Duni

22/11/2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sekayam, BBnya Cukup Banyak

21/11/2025

Polres Terjunkan Tim Gabungan, Kawal Eksekusi Pengosongan Bangunan di Sekayam

20/11/2025

Pemkab Sanggau Bawa Paket Usulan Infrastruktur ke Wamen PUPR, Prioritaskan Jalan hingga Fasilitas Sanitasi

19/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang