FOTO : Dr Munawar Rahim SH, MH [ ist ]
Tim liputan – radarkalbar.com
SANGGAU – Harga LPG 3 kilogram di Kabupaten Sanggau dilaporkan menembus Rp 30 ribu per tabung menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kondisi ini memicu desakan dari pengamat hukum agar pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak tegas terhadap agen maupun pangkalan yang menjual gas subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pengamat hukum Kabupaten Sanggau, Dr Munawar Rahim SH, MH menyebut lonjakan harga dan kelangkaan LPG 3 Kg telah menimbulkan keluhan luas di tengah masyarakat yang bergantung pada gas subsidi tersebut.
“Kami mendengar keluhan masyarakat terkait mahalnya LPG 3 Kg di pasaran. Bahkan, ada yang kami temukan menjual Rp 30 ribu per tabung,” kata Munawar Rahim kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Menurut pria yang akrab disapa Cak Nawar tersebut menyebutkan praktik penjualan di atas HET tidak bisa ditoleransi, terlebih pada momen meningkatnya kebutuhan rumah tangga menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
” Jika ada agen maupun pangkalan yang terbukti melanggar harus diberikan sanksi tegas. Saat ini masyarakat sangat membutuhkan LPG 3 Kg jelang nataru, tetapi justru harganya mahal dan sulit didapat. Ini tentu sangat memberatkan masyarakat,” ungkapnya.
Pria yang lulusan Doktor UIN Alauddin Makassar itu juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mengawasi distribusi gas subsidi agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
“Pemerintah daerah memiliki tim pengawasan. Tim ini harus dimaksimalkan untuk mengingatkan agen dan pangkalan agar tidak menjual di atas HET. Jika perlu, rekomendasikan pencabutan izin bagi yang melanggar,” tegasnya.
Cak Nawar berharap langkah pengawasan dan penindakan dapat segera dilakukan demi menjamin keterjangkauan harga dan ketersediaan LPG 3 Kg bagi masyarakat menjelang hari besar keagamaan. [ red ]
editor/publisher : admin radarkalbar.com
