Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Bisnis > Loka POM Sanggau Temukan Sarana Perbelanjaan Tak Memenuhi Syarat
Bisnis

Loka POM Sanggau Temukan Sarana Perbelanjaan Tak Memenuhi Syarat

Last updated: 18/12/2018 21:37
18/12/2018
Bisnis
Share

Sanggau (radar-kalbar.com) – Tak kurang sepuluh sarana perbelanjaan di Kabupaten Sanggau dan Sekadau tidak memenuhi syarat.

Hal itu disebabkan karena diketahui memperjualbelikan kosmetik ilegal/tanpa izin edar.

Hal itu terungkap saat Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) melaksanakan operasi pasar atau aksi pada 14 sarana perbelanjaan kosmetik wilayah Kabupaten Sanggau dan Sekadau.

“Dari 14 sarana, 10 sarana ditemukan tidak memenuhi syarat. Diantaranya diketahui menjualbelikan kosmetik ilegal,” ujar Kepala Loka POM Sanggau, Agus Riyanto, saat menggelar press releasenya.

Adapun berbagai jenis kosmetik temuan Loka POM Sanggau tersebut dengan rincian temuan 122 item dan terdapat 1.456 kemasan dengan nilai keekonomian sebesar Rp 30.094.000.

Ditambahkan, aksi tersebut dilakukan serentak dari tanggal 26 November sampai dengan 7 Desember 2018.

“Untuk Loka POM di Sanggau kami melakukan aksi penertiban pada tanggal 3-4 Desember 2018 lalu,” timpalnya.

Penertiban tersebut sebagai upaya untuk menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal dan menunjukkan kinerja Badan POM dalam melindungi kesehatan masyarakat dari risiko kesehatan, akibat penggunaan kosmetik dengan melibatkan lintas sektor yang ada di wilayah pengawasan kantor Badan POM di Kabupaten Sanggau.

“Kegiatan aksi penertiban pasar dari kosmetika ilegal atau dan mengandung bahan berbahaya dilakukan di Kabupaten Sanggau dan Sekadau. Adapun lintas sektor yang terlibat antara lain Dinkes Sanggau, Disperindagkop dan UMKM, Satpol PP Sanggau, Dinkes, Disperindagkop Sekadau,” ungkapnya.

Agus berharap dengan adanya kegiatan aksi tersebut, masyarakat dapat lebih bijak dan cerdas dalam memilih kosmetik agar terhindar dari bahaya kosmetik ilegal dan/ atau mengandung bahan berbahaya.  “Nah, kami minta pelaku usaha dapat memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam memperjualbelikan produk kosmetik,” pintanya.

 

Pewarta  : Jonathan K

Editor    : @admin

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Estafet Kepemimpinan CU Keling Kumang : Hilarius Gimawan Resmi Jabat CEO Periode 2026 – 2031

26/03/2026

Jelang Idul Fitri 2026, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Kalbar Melimpah

11/03/2026

Wagub Krisantus Resmikan Selayar Kopi Tiam, Tambah Spot Nongkrong Baru di Pontianak

13/02/2026

Adira Finance Gelar Expo Ramadan di Sekadau, Tawarkan Pembiayaan dengan Approval di Tempat

12/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang