FOTO : Kawasan pembangunan Smelter PT KAN di Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalbar yang saat ini masih dalam pengerjaan [ istimewa ]
Pewarta/editor : Tim redaksi
PONTIANAK [ radarkalbar.com ] – PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN ) menegaskan komitmennya untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan ekosistem dalam seluruh aktivitas operasionalnya di Kalimantan Barat.
Perusahaan ini memastikan tata kelola investasi serta pembukaan lapangan kerja daerah berjalan seiring dengan kepatuhan hukum dan kelestarian lingkungan hidup.
Lantas, sebagai unit usaha yang beroperasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, PT KAN memprioritaskan perlindungan sumber daya air yang menjadi urat nadi kehidupan dan ekonomi masyarakat setempat.
Upaya pengawasan dilakukan secara berkala melalui pengujian kualitas air di sejumlah titik pantau resmi sesuai ketentuan baku mutu yang ditetapkan pemerintah.
” Upaya pengawasan dilakukan secara berkala, dimana sudah menjadi kewajiban perusahaan dalam Laporan RKL RPL, Perusahaan sudah melakukan semua ketentuan pelaporan RKL RPL sejak tahun 2024 semester 2 sampai saat ini, berkomitment dalam pelaksanaan dan pelaporan RKL RPL tersebut,” ungkap EHS Manager PT KAN, Hendra Manurung.
Sementara, Manager PT KAN, menyampaikan apresiasi atas tingginya kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Menurutnya, perhatian publik menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kehati-hatian dan standar kelestarian operasional.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari target operasional semata, melainkan juga dari sejauh mana kami mampu menjaga lingkungan wilayah kerja. Sungai Kapuas dan anak sungainya adalah aset strategis ekosistem,” ujarnya.
” Kami berkomitmen penuh menjalankan seluruh kegiatan sesuai aturan, memantau kualitas lingkungan secara rutin, dan terus melakukan perbaikan agar keberadaan perusahaan memberi dampak positif tanpa merusak alam,” tegasnya.
Ia menambahkan seluruh data pengawasan lingkungan diolah dan dilaporkan secara berkala kepada instansi pemerintah yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik dan pemenuhan regulasi.
Perusahaan mengimbau agar setiap informasi mengenai kondisi lingkungan di wilayah operasional mengacu pada data ilmiah serta hasil evaluasi resmi instansi berwenang demi menjaga penyampaian informasi yang objektif dan berimbang.
” Ke depan, PT KAN siap memperkuat sinergi dengan pemerintah dan warga lokal untuk memastikan Sungai Kapuas tetap lestari sebagai warisan alam Kalimantan Barat, sekaligus mendorong keberlanjutan ekonomi daerah secara ramah lingkungan,” pungkasnya. [ red/biz** ]
Publisher : Admin radarkalbar.com
