Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Gabungan Tangkap 3 Terduga Pelaku Jambret di Jalan Parit Bugis Arang Limbung, Otaknya Teman Dekat Korban
Kubu Raya

Tim Gabungan Tangkap 3 Terduga Pelaku Jambret di Jalan Parit Bugis Arang Limbung, Otaknya Teman Dekat Korban

Last updated: 18/10/2024 18:32
18/10/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Para tersangka duduk dengan tangan diborgol [ist]

redaksi-radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tiga terduga pelaku jambret yang beroperasi di Jalan Parit Bugis, Gang Musa Saleh, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, pada Kamis (10/10/2024) lalu, akhirnya ditangkap polisi.

Ketiganya, masing-masing berinisial AJ (19), AD (20), dan MS (19). Dan semuanya warga Kabupaten Kubu.

Komplotan ini ditangkap pada lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya, Resmob Polda Kalbar, dan IT Ditkrimum Polda Kalbar.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani menuturkan ketiga pelaku berinisial AJ (19), AD (20), dan MS (19). Penangkapan terhadap ketiganya bermula, tim gabungan mengamankan AD, pada tempat persembunyiannya di Desa Arus Deras, Kecamatan Teluk Pakedai.

Saat itu, AD sedang tidur di dalam mobil pick-up. Hasil interogasi terhadap AD mengungkap peran AJ.

Menurut Hafiz, berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung menangkap AJ dan MS di sebuah rumah di Desa Arus Deras pada Jumat (11/10) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Nah, setelah dilaksanakan pemeriksaan intensif. Maka terungkaplah, dalang di balik aksi penjambretan tersebut adalah AJ. Dimana merupakan teman korban,” ujarnya.

Ditambahkan, AD dan MS diketahui sebagai orang suruhan AJ untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu.

“AJ adalah teman korban sekaligus otak di balik aksi penjambretan tersebut. AD dan MS merupakan orang suruhan AJ untuk melakukan penjambretan atau pencurian dengan kekerasan terhadap korban,”tuturnya.

Dijelaskan, saat kejadian, yang berlangsung di tengah cuaca hujan. Lantas, korban dipepet oleh AD dan MS yang menggunakan sepeda motor Honda Vario. Kemudian, di bawah ancaman sebilah pisau, korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun menyerahkan barang berharga miliknya, termasuk handphone Infinix dan dompet berisi uang tunai Rp 160.000 serta surat-surat penting lainnya.

“Korban mengalami kerugian total sebesar Rp1.800.000,” timpalnya.

Semula kata Hafiz, korban awalnya tidak segera melaporkan peristiwa tersebut ke polisi, karena masih mengalami trauma.

Namun, setelah Tim Jatanras Polres Kubu Raya bersama Satreskrim Polsek Sungai Raya mengunjungi rumah korban. Dan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Kubu Raya.

“Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” tegasnya. [SrY/r**]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:JambretKasatreskrimotak pelakuPolres Kubu Rayateman korban
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

22/04/2026

Akses Jalan Pemda 2 Mekar Baru Rusak dan “Terkepung Sampah”, Warga Harapkan Solusi Permanen

21/04/2026

Nekat..! Mahasiswa Selundupkan 610 Gram Sabu Pakai 5 Lapis Celana Dalam di Bandara Supadio

17/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang