FOTO : ilustrasi dokumentasi ruas jalan yang pengerjaannya tak kunjung tuntas [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
MEMPAWAH – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI Bapan) DPD Kalimantan Barat menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan mangkraknya proyek pelebaran jalan nasional di Kabupaten Mempawah yang menelan anggaran negara sekitar Rp 250 miliar.
Dikutip dari mediakalbarnews.com menyebutkan kedua ruas jalan nasional yang dimaksud, berada di jalur Sungai Pinyuh–batas Kota Mempawah sepanjang 15,96 Kilometer (Km). Kemudian, ruas jalan Sei Duri sepanjang 11,19 Km.
Proyek tersebut berasal dari APBN dan dijadwalkan rampung pada akhir tahun 2024. Namun hingga kini belum menunjukkan progres signifikan.
Ketua LI Bapan Kalbar, Stevanus Febyan Babaro mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat dan melakukan investigasi langsung ke lapangan.
Hasilnya, ditemukan sejumlah kejanggalan yang menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
“Kami mendesak KPK untuk menelusuri proyek ini. Kalau memang tidak tebang pilih. Maka proyek senilai ratusan miliar ini patut diperiksa,” tegas Febyan, Sabtu (17/5/2025).
Febyan juga menyinggung KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam tahun anggaran 2015 senilai Rp 65 miliar.
Ia menilai proyek dengan nilai lebih besar dan kondisi yang masih berlangsung seperti di Mempawah seharusnya menjadi prioritas penyelidikan.
“Jika proyek dari 10 tahun lalu saja bisa diusut, apalagi yang nilainya lebih besar dan masih hangat seperti ini,” ujarnya.
LI Bapan juga menyayangkan sikap sejumlah aparat penegak hukum di daerah yang dinilai enggan menindaklanjuti persoalan tersebut.
Febyan menduga ada oknum yang telah menerima imbalan dari pihak rekanan proyek, sehingga membuat proses pengawasan menjadi tumpul.
Sebagai langkah lanjutan, LI Bapan berencana melaporkan hasil temuannya secara resmi ke KPK dan sejumlah lembaga negara lainnya pada Rabu (21/5/2025) mendatang.
Dia berharap, aduan masyarakat ini dapat menjadi pintu masuk bagi penegak hukum dalam mengungkap dugaan korupsi di proyek infrastruktur tersebut.
“Kami hanya ingin ada keadilan. Jangan sampai proyek besar yang didanai negara justru disalahgunakan dan rakyat jadi korban,” cetusnya.
Febyan juga menegaskan tudingan masyarakat terkait kasus Jalan Sekabuk sebagai “pesanan politik” perlu diuji dengan pembuktian hukum yang adil dan transparan. [ red/MK/amd]
editor/publisher : admin radarkalbar.com