Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Desak Pelindo dan YPKOT Segera Bayar Hak Ahli Waris, LPM Mempawah Pasang Plang di Sungai Kunyit
Mempawah

Desak Pelindo dan YPKOT Segera Bayar Hak Ahli Waris, LPM Mempawah Pasang Plang di Sungai Kunyit

Last updated: 1 jam lalu
2 jam lalu
Mempawah
Share

FOTO : Pengurus LPM Mempawah berpoto di papan plang yang dipasang [ ist ]

Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

MEMPAWAH – Dewan Pimpinan Daerah Laskar Pemuda Melayu (DPD LPM) Kabupaten Mempawah mengambil tindakan tegas dengan memasang plang pengawasan di atas lahan milik ahli waris almarhum Bahari yang terletak di Tanjung Sanggau, Desa Sungai Kunyit Laut, Senin (25/5/2026).

Mengutip mempawahnews.com jaringan radarkalbar.com, aksi yang dilakukan LPM tersebut merupakan peringatan keras bagi PT Pelindo dan Yayasan Pelayanan Kematian Orang Tionghoa (YPKOT) untuk segera menuntaskan kewajiban mereka.

DPD LPM Mempawah selaku penerima kuasa menegaskan agar kedua pihak tersebut tidak melakukan aktivitas apa pun di atas lahan sengketa sebelum hak-hak ahli waris dipenuhi.

“Jika melanggar ketentuan yang ada, maka kami selaku penerima kuasa akan mengambil sikap dan tindakan tegas. Dalam hal ini, kami tidak meminta apalagi mengemis, melainkan kami mengambil hak-hak kami,” tegas Sekretaris DPD LPM Mempawah, Mohlis Saka, dengan nada tinggi.

Detail Lahan dan Legalitas Kuasa Hukum

Pemasangan plang ini didasarkan pada penyerahan kuasa resmi dari Ng Siaw Khiang alias Sukri, selaku ahli waris sah dari almarhum Bahari.

Kuasa penuh diberikan kepada jajaran pengurus LPM, di antaranya:
Dedi Djendol (Ketua DPD LPM)
Mohlis Saka (Sekretaris DPD LPM)
Mawardi (Ketua DPC LPM)
Asmadi (Pengurus DPC LPM)

Objek tanah yang diperjuangkan memiliki luas 350 meter persegi dan diperkuat oleh dokumen legalitas berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor: 18/KD-TG/1978.

Secara geografis, lahan ini terletak di Kecamatan Sungai Kunyit dan berbatasan langsung dengan tanah milik YPKOT serta Tad Ju’in Tudam.

Ultimatum Penghentian Aktivitas
Mohlis Saka menekankan bahwa langkah ini terpaksa diambil karena hingga saat ini pihak ahli waris belum menerima ganti rugi atau pemenuhan hak yang semestinya dari pihak Pelindo maupun YPKOT.

“Mulai hari ini, LPM Mempawah bersama DPC LPM Sungai Kunyit akan mengawal ketat kawasan tersebut. Mereka memastikan situasi di lapangan akan tetap diawasi secara penuh hingga ada iktikad baik penyelesaian dari pihak-pihak terkait,” tegas Mohlis Saka. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DPD LPM MempawahPlang tanahSungai Kunyit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah

24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Anggaran Tunjangan Rumah DPRD Mempawah Tembus Rp 4,9 Miliar, Nazrul : Melukai Hati Rakyat

30/04/2026

Sempat Melawan, Terduga Pelaku Asusila Anak Bawah Umur Diringkus di Semparuk Sambas

26/04/2026

Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi

24/04/2026

Dugaan Pencemaran PT Unicoco Mencuat, Aparat Diminta Bertindak, IKAMI Sulsel Mempawah : Masuk Kategori Darurat Lingkungan

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang