Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Sempat Melawan, Terduga Pelaku Asusila Anak Bawah Umur Diringkus di Semparuk Sambas
HukumMempawah

Sempat Melawan, Terduga Pelaku Asusila Anak Bawah Umur Diringkus di Semparuk Sambas

Last updated: 26/04/2026 22:10
25/04/2026
Hukum Mempawah
Share

FOTO : Terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur [ ist ]

Pewarta/editor : Tim liputan | Publisher : Admin radarkalbar.com

MEMPAWAH – Unit Jatanras dan Unit PPA Satreskrim Polres Mempawah berhasil meringkus seorang pria berinisial (R), terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur pada Jumat (24/04/2026) sore.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Mempawah dengan personel Polsek Semparuk, Polres Sambas.

Kronologi penangkapan bermula pada Kamis (23/04/2026), saat pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan koordinasi dan bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemetaan titik persembunyian pelaku.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, pada Jumat pukul 16.30 WIB, tim di lapangan berhasil memantau pergerakan (R) di Jalan Raya Semparuk. Saat akan diamankan, terduga pelaku sempat memberikan perlawanan kepada petugas.

“Terduga pelaku sempat melawan saat akan ditangkap, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan memborgol tangan pelaku guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar salahseorang petugas yang tergabung dalam tim gabungan tersebut.

Saat ini, (R) telah dibawa ke Mapolres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal. Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi korban yang masih di bawah umur. [ ist ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pencabulan anak dibawah umurPolres mempawahSambasSemparuk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas

8 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Ganja di Ngabang, Seberat 57,50 Gram BB Disita

8 jam lalu

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang